Di Allianz, UP jiwa “hanya” 1 miliar tidak membuat calon peserta wajib menjalani tes medis. Tes medis atau pemeriksaan kesehatan baru diwajibkan jika uang pertanggungan jiwa melebihi 1 miliar, atau usia peserta lebih dari 40 tahun.
Bahkan UP jiwa 2 miliar pun bisa tidak dikenakan tes medis. Caranya, ambil UP 1 miliar di produk syariah (Tapro Allisya) dan ambil UP 1 miliar lagi di produk nonsyariah (Tapro Smartlink).
UP yang dihitung hanya UP jiwa. Jadi, jika misalnya seorang calon peserta berumur 40 tahun menginginkan manfaat proteksi seperti di bawah ini:
- UP jiwa = 1 miliar
- ADDB = 1 miliar
- TPD = 1 miliar
- CI+ = 1 miliar
- Payor benefit
Walaupun total UP sama dengan 4 miliar, dia tidak dikenakan tes kesehatan.
Jika peserta yang sama menginginkan UP serba 2 miliar dan ingin menghindari tes kesehatan, dia bisa mengambil dua produk, syariah dan nonsyariah, dengan manfaat sama (total UP 8 miliar).
Hanya Allianz yang bisa begini.
Berikut adalah tabel batas tes medikal dan nonmedikal berdasarkan UP dan usia.
Catatan:
– Calon peserta dalam keadaan sehat ketika mengajukan aplikasi asuransi jiwa (clean case).
– Calon peserta yang telah atau tengah mengalami masalah dengan kesehatannya, tetap akan dikenakan tes medis walaupun uang pertanggungannya kecil.