Smartmed Premier adalah asuransi kesehatan yang menanggung biaya rumah sakit sesuai tagihan (as charged), dengan limit 6 miliar per tahun. Askes berkategori premium ini dapat digunakan di seluruh dunia, dengan fasilitas kartu cashless di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan China.
Smartmed Premier tergolong asuransi kesehatan berjangka dengan kontrak tahunan, berdiri sendiri (stand alone, bukan rider asuransi jiwa), tanpa investasi (bukan unitlink), tanpa tabungan (bukan whole-life ataupun endowment), dan tanpa pengembalian premi alias premi hangus. Masa perlindungan berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal usia 80 tahun.
Keunggulan
Asuransi kesehatan Smartmed Premier memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:
1. Pembayaran biaya rumah sakit sesuai tagihan (as charged).
2. Limit tahunan 6 miliar rupiah untuk semua plan rawat inap.
3. Tidak ada batasan manfaat per penyakit.
4. Fasilitas cashless (gesek kartu) di rumah sakit jaringan AdMedika di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan China. (Daftar RS rekanan bisa dilihat di SINI.)
5. Klaim secara reimburse dapat dilakukan secara online melalui portal Allianz Eazy Connect.
6. Dapat menyertakan anggota keluarga dalam satu polis, dengan diskon 5%.
7. Penyakit yang sudah ada (pre-existing), jika disetujui, dapat ditanggung setelah 2 (dua) tahun.
8. Menanggung kemoterapi dan cuci darah, dan dilengkapi manfaat evakuasi medis darurat.
Baca juga:
Perbedaan dan Persamaan antara SmartMed Premier dengan Maxi Violet.
Tabel Manfaat SmartMed Premier
Smartmed Premier terdiri dari 10 plan, mulai dari plan A (kamar 500 ribu) sampai plan J (kamar 6 juta). Berikut tabel manfaatnya:


Tabel Premi SmartMed Premier
Premi Smartmed Premier tergantung pada usia, jenis kelamin, dan plan yang diambil. Berikut adalah premi tahunan Smartmed Premier untuk manfaat Rawat inap.

Keterangan:
- Premi belum termasuk administrasi dan meterai 36.000.
- Diskon 5% untuk paket keluarga (jika menyertakan pasangan/anak dalam satu polis).
Ketentuan Umum Smartmed Premier
Jenis produk | Asuransi murni (tradisional), bukan unitlink. |
Masa kontrak | Satu tahun, dapat diperpanjang tiap tahun. |
Mata uang | Rupiah. |
Manfaat dasar | Rawat inap. |
Manfaat tambahan (rider, opsional) | 1. Persalinan 2. Rawat jalan & gigi |
Usia masuk tertanggung | 15 hari sd 75 tahun (ulang tahun terdekat)
Khusus rider Persalinan: 16 sd 45 tahun. |
Usia maksimum proteksi | 80 tahun (ulang tahun terdekat).
Khusus rider Persalinan: 46 tahun. |
Masa tunggu | 30 hari dari tanggal polis disetujui untuk perawatan karena sakit. Untuk perawatan karena kecelakaan tidak ada masa tunggu. Khusus melahirkan: 280 hari (9 bulan 10 hari). |
Frekuensi pembayaran premi | Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
(Rate lebih mahal untuk premi selain tahunan) |
Fasilitas pelayanan klaim |
|
Ketentuan fasilitas cashless |
|
Ketentuan polis keluarga |
|
Ketentuan pembayaran klaim sesuai tagihan |
|
Koordinasi manfaat (jika memiliki polis askes sejenis di perusahaan lain) | Jika askes lain dipakai terlebih dahulu, Allianz hanya akan membayar kekurangannya (jika ada). Klaim secara reimburse dengan melampirkan dokumen klaim dari perusahaan lain tersebut. |
Keputusan underwriting (penilaian risiko) | Tergantung kondisi kesehatan tertanggung, keputusan underwriting ada 5 kemungkinan:
|
Perubahan polis | Perubahan polis meliputi penambahan atau pengurangan peserta, perubahan plan (naik atau turun), dan penambahan atau pengurangan rider.
Perubahan polis hanya bisa dilakukan pada saat ulang tahun polis. |
Berakhirnya polis |
|
Baca juga:
Punya Askes Sesuai Tagihan, Masih Perlukah Asuransi Penyakit Kritis?
Masa Tunggu dan Pengecualian
- Penyakit secara umum, dikenakan masa tunggu 30 hari
- Penyakit khusus, dikenakan masa tunggu 12 bulan.
- Penyakit yang sudah ada (preexisting), dikenakan masa tunggu 24 bulan, jika disetujui untuk ditanggung.
Daftar penyakit khusus (segala penyakit yg bersifat kronis), termasuk namun tidak terbatas pada:
- Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
- Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: penyakit jantung koroner, stroke)
- Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
- Katarak
- Segala jenis tumor dan kista
- Penyakit yang berhubungan dengan telinga, hidung, dan tenggorokan yang memerlukan dan telah dilakukan pembedahan
- Kencing manis
- Tuberkulosis dan semua komplikasinya
- Gangguan kelendar tiroid
- Gagal ginjal kronis
- Segala jenis hernia (contoh: hernia nucleus pulposus, hernia inguinalis, dan waris atau haemorrhoid)
- Segala jenis ganggungan hematologi (contoh: anemia, leukemia, thalassemia)
Selengkapnya daftar pengecualian bisa dibaca di bawah ini:


Pembahasan Ilustrasi
Saya telah membuat pembahasan ilustrasi Smartmed Premier di kanal youtube saya, Asep Sopyan. Klik di SINI, atau saksikan video di bawah ini.
Cara Pendaftaran Polis
Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan melampirkan:
- Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
- Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
- Bukti transfer premi
- Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
Pembuatan Proposal Ilustrasi
Untuk mendapatkan proposal ilustrasi produk ini, silakan mengisi form berikut:
Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan [Senior Business Partner]
HP/WA 082111650732 | myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Artikel terkait:
Plan E (2 juta) itu premi tahunan atau bulanan???
Inner limit itu artinya apa???
@Terima kasih pertanyaannya. Plan E (2 juta) artinya batas harga kamar RS yang boleh dimasuki, bukan premi. Boleh harga kamarnya pas dua juta, atau lebih rendah. Kalau masuk ke harga kamar lebih tinggi, berlaku inner limit (limit dasar untuk tiap item manfaat).
Adapun preminya belum diinformasikan di artikel ini. Untuk mengetahuinya, silakan mengirim email sesuai ketentuan di artikel. Demikian.
Salam,
Asep S
SukaSuka
Limit tahunan 6 M, jika satu keluarga ambil dlm satu polis, limit 6 M nya limit polis/kumulatif atau per kartu Kang ya? Trims
@Limit 6 M berlaku per individu atau per kartu.
SukaSuka
Selamat sore kang, mau tanya istri saya mau melahirkan anak yg ke 2 ( sekarang sudah hamil 4 minggu), rencananya saya mau ikutkan di program ini, kira2 untuk Plan C berapa ya premi pertahunnya, mohon dikirimi ilustrasinya ke email saya trims.
@Salam, Pak Bayu, terima kasih pertanyaannya. Sayang sekali, rider persalinan hanya bisa diambil ketika belum hamil. Preminya utk plan C mulai 12 jutaan per tahun (di luar premi rawat inap). Utk persiapan melahirkan, ini yg saya sarankan: https://myallisya.com/2014/08/19/hal-hal-yang-tidak-memerlukan-asuransi/
Salam,
Asep S
SukaSuka
Permisi pak asep, saya mau tanya, jika mau ikut asuransi plan C beserta pasangan preminya berapa ya pak? sya dan pasangan usia 25 tahun..terima kasih pak
@Salam, Pak Arthur, preminya 11.033.010 setahun. Terima kasih.
SukaSuka
dear pak Asep, saya mendapat info jika mengambil Plan C (kamar 1jt), dan dirawat di kamar 1jt. tetap akan kena inner limit. tolong bapak konfirmasi ke allianz dan apakah jika benar sesuai tagihan melebihi inner limit tsb, bapak pernah membantu nasabah bpk untuk hal ini. tq
@Saya sudah konfirmasi, dan ketentuannya adalah sebagaimana ditulis di postingan ini. Intinya, jika menempati kamar sesuai plan (misal ambil plan kamar 1jt dan dirawat di kamar yg harganya 1jt atau kurang), maka akan ditanggung sesuai tagihan. Jika bapak ingin mengecek sendiri, silakan menghubungi CS Allianz di 021-29269999. Saya pernah membantu klaim Smartmed, tapi kamarnya sesuai plan dan ditanggung semua.
Demikian.
SukaSuka
Pak asep, apakah pre existing condition yang dimaksud adalah gejala dari penyakit itu sudah ada sebelum polis aktif atau diagnosa penyakit dari nasabah tersebut? Dan apakah ada jenis specified illness yang harus ada masa tunggunya setelah polis aktif ? Terimakasih atas jawabannya.
SukaSuka
Salam, Pak Desmon, preexisting adalah penyakit yang sudah ada dan sampai sekarang masih diderita. Biasanya utk penyakit yang bersifat menahun, seperti darah tinggi, diabetes, tumor, kanker, stroke, gagal ginjal, wasir, katarak.
Specified illness atau penyakit khusus ada masa tunggu 12 bulan setelah polis aktif, jenis penyakitnya juga bersifat menahun, dg contoh sama seperti di atas. Bedanya dg preexisting, yang ini belum pernah diderita sebelumnya.
Demikian.
SukaSuka
Hi Pak,
saya mau tanya, untuk premi Smartmed diatas apakah belum termasuk rawat jalan&persalinan?
Boleh minta ilustrasinya tidak,
saya dan suami umur 27tahun, berencana untuk mengambil rawat inap, rawat jalan & persalinan untuk saya. Mohon disertakan harga premi yang bulanan & tahunan, ditunggu emailnya di windias7i@gmail.com
Terima kasih
SukaSuka
Salam, Bu Windi. Premi Smartmed di atas hanya utk manfaat rawat inap, belum termasuk rawat jalan dan persalinan. Utk rawat jalan dan persalinan, preminya nambah lagi dan lebih mahal. Tidak disarankan.
Baca juga: https://myallisya.com/2014/08/19/hal-hal-yang-sebaiknya-dipersiapkan-bukan-lewat-asuransi/
Demikian.
SukaSuka
Mau tanya…kalo pilih plan kamar 750…trus pas rawatvinap di penang harga kamarnya untuk berdua dicharge 250rm….apakah klaimnya dikenakan sesuai tagihan atau limit dasar? Karena kalau di indonesia plan 750 rb sudah termasuk kamar vip 1 orang…terima kasih
SukaSuka
250 RM setara dengan 814 ribu rupiah (lebih tinggi dari plan 750rb). Akan dikenakan limit dasar. Demikian.
SukaSuka
Sore pak Asep,
Mohon di informasikan premi yg harus saya bayarkan untuk plan C,trimakasih
SukaSuka