Beberapa orang menganggap proses klaim asuransi itu susah. Karena alasan itu sebagian orang jadi tidak mau berasuransi. Klaim asuransi mungkin memang relatif susah. Tapi saya yakin, lebih susah lagi kalau kita tidak punya asuransi.
Proses klaim dianggap sulit kemungkinan karena tidak tahu prosedur klaimnya seperti apa. Seperti halnya jika kita mau ambil uang di rekening tabungan di bank, tapi kita tidak membawa kartu identitas/ATM/Buku Tabungan, tentunya akan susah juga waktu mau ambil uang kita sendiri.
Tulisan ini memberikan gambaran tahapan apa saja yang dilalui dalam proses klaim.
Pada prinsipnya agen akan membantu melakukan pengajuan klaim, namun setidaknya perlu kerjasama yang baik antara agen dan nasabah dalam mempersiapkan dokumen-dokumen supaya proses klaim bisa semakin lancar dan mudah.
Dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pengajuan klaim :
Bagan Alur Proses Klaim Asuransi
- Nasabah menyerahkan dokumen klaim
- Allianz menerima dokumen klaim, meregister data, memverifikasi dokumen klaim, mengecek keabsahan nasabah, dan menganalisa data medis, manfaat asuransi dan kondisi polis.
- Jika diputuskan karena satu dan lain hal, klaim tidak diberikan, dokumen akan dikirimkan kepada nasabah untuk dimintakan lagi informasi tambahan, atau klaim ditolak karena alasan tertentu, atau dokumen ditunda untuk klarifikasi lebih lanjut.
- Jika diputuskan klaim diterima, pembayaran ditransfer kepada nasabah berikut laporannya.
Bagan Alur Klaim Asuransi Jiwa dan Kesehatan
Dengan informasi ini semoga kita dapat mengerti tentang prosedur klaim. [Artikel ini hadir berkat kebaikan ibu Yessi di blog proteksisyariah.com]
Untuk konsultasi GRATIS tentang asuransi Allianz dan produk-produknya, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Business Partner)
HP/WA: 082111650732
Email: myallisya@gmail.com
Atau: