Polis unit-link tidak seperti tabungan di bank yang memiliki fasilitas ATM sehingga bisa ditarik kapan saja. Untuk menarik dana unit-link, dalam hal ini unit-link Tapro dari Allianz, anda harus mengisi Form Penarikan dan Penebusan Polis Unit Link (klik untuk mengunduh). Setelah diprint, diisi, dan ditandatangani, form dikirim ke kantor pusat Allianz, atau dititip lewat agen, dengan lampiran fotokopi KTP pemegang polis.
Cara Pengisian Form Penarikan Dana
Pada Form Penarikan dan Penebusan Polis Unit Link, ada dua hal yang bisa dilakukan, yaitu penarikan sebagian dana (withdrawal) dan penarikan seluruh dana (surrender). Penarikan seluruh dana berarti polisnya ditutup atau ditebus atau diserahkan kembali ke Allianz. Sedangkan penarikan sebagian dana, polis masih aktif.
Yang akan dibahas kali ini adalah penarikan sebagian dana (withdrawal).

Setelah data pokok diisi, lampiran dicentang di nomor 2 (Fotokopi kartu identitas pemegang polis), selanjutnya yang diisi adalah bagian A: Penarikan Dana Investasi (Withdrawal). Pilih jenis dana yang akan diambil dan tulis nominalnya atau jumlah unit (salah satu saja). Lalu tulis pula alasan penarikan.


Selanjutnya menuju bagian C: Pembayaran atas Penarikan Dana/Penebusan Polis. Di sini ada tiga pilihan:
- Transfer melalui rekening.
- Digunakan untuk pembayaran premi dasar.
- Digunakan untuk pembayaran premi Top Up Tunggal.
Jika sekadar ingin menarik uang, cukup diisi di opsi pertama.

Selanjutnya mengisi bagian D: Data FATCA – Individu. Centang tidak jika anda tidak memiliki kaitan dengan Amerika Serikat.
Selanjutnya, bagian E: Pernyataan Pemegang Polis. Isi tempat dan tanggal, lalu tanda tangan di kolom Tanda Tangan Pemegang Polis disertai nama jelas.
Data agen boleh dikosongkan.
Setelah form diisi lengkap, disertai lampiran fotokopi KTP, form dikirim ke kantor pusat Allianz, atau ke kantor agensi, atau dititip lewat agen.
Alamat Kantor Pusat Allianz
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
Allianz Tower
Jl. HR Rasuna Said
Kawasan Kuningan Persada Super Blok 2
Jakarta Selatan 12980
Telp: 021-2926-8888
Tanya Jawab
T: Mulai kapan dana unitlink bisa diambil?
J: Kapan saja bisa selama memenuhi syarat minimum penarikan dan minimum saldo.
T: Berapa minimum penarikan dan berapa minimum saldo?
J: Di unitlink Tapro, minimum penarikan 1 juta, dan minimum saldo 2 juta. Artinya, jika saldo unit-link anda 3 juta, anda bisa menarik dana 1 juta dan sisanya 2 juta. Jika saldo unit-link anda 100 juta, anda boleh menarik dana hingga 98 juta. Tapi jika saldo unit-link anda masih di bawah 3 juta, anda belum bisa ambil sama sekali.
T: Apakah di tahun pertama bisa tarik dana?
J: Bisa jika saldonya sudah 3 juta atau lebih.
T: Apa akibatnya jika saldo unit-link diambil?
J: Yang pasti saldo unit-link anda berkurang sejumlah nilai yang diambil. Misalnya, saldo unit-link anda ada 50 juta, lalu anda ambil 30 juta, maka secara garis besar saldo unit-link anda tinggal 20 juta. Kemudian karena nilai investasinya berkurang, otomatis hasil investasinya juga tidak akan sebesar jika dana tidak ditarik. Dalam jangka panjang, hal ini mungkin membuat polis lebih cepat lapse karena terus dipotong untuk membayar biaya-biaya polis (meliputi biaya asuransi dan administrasi).
Untuk konsultasi lebih lanjut, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Business Partner ASN)
HP/WA: 082111650732
Email: myallisya@gmail.com
Atau:
Cari Agen Allianz di Kota Anda