Terkait pelaporan oleh seorang nasabah dalam kasus klaim produk asuransi santunan harian, PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah mengeluarkan dua pernyataan resmi.
Yang pertama dikeluarkan tanggal 28 September 2017, dengan judul “Pernyataan Resmi dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia Terkait Kasus Keberatan Status Klaim Nasabah“. Bisa dilihat di web Allianz Life Indonesia (http://www.allianz.co.id). Isinya sebagai berikut:
Pernyataan kedua dikeluarkan tanggal 2 Oktober 2017, dengan judul “Allianz Keluarkan Pernyataan Mengenai Peninjauan Ulang Klaim“. Bisa dilihat di web Allianz Life Indonesia (http://www.allianz.co.id) dan disiarkan pula di beberapa media. Isinya sbb:
Intinya, Allianz menghormati hak nasabah untuk mengajukan keberatan mengenai klaimnya. Sebagai perusahaan asuransi terbesar dunia, tidak mungkin Allianz akan mengorbankan reputasinya hanya demi menghindari membayar klaim.
Kepada para nasabah lain dan para calon nasabah, tidak perlu khawatir dengan komitmen Allianz untuk membayar klaim. Dilakukannya pendalaman atas klaim seorang nasabah ini merupakan satu upaya untuk memastikan bahwa klaim yang diberikan merupakan hak nasabah dan juga untuk melindungi jutaan nasabah lainnya dari pembayaran klaim yang tidak memenuhi syarat.
Dan jangan lupa untuk selalu memproteksi diri dan keluarga anda dengan proteksi yang mencukupi, bukan sekadar punya.
Baca juga:
Asuransi Santunan Harian Itu Uang Receh, Jika Kejadiannya Penyakit Kritis.
Untuk konsultasi asuransi secara GRATIS, hubungi saya:
Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau: