Tidak ada orang yang ingin terkena sakit, apalagi sakit berat semacam leukimia. Tapi orang yang punya asuransi akan lebih siap menghadapi musibah ini dibandingkan orang yang tidak punya asuransi.
Di bawah ini adalah surat persetujuan klaim dari Allianz untuk seorang nasabah di Sumatera Utara. Seperti dapat dibaca di gambar, ini adalah klaim penyakit kritis leukimia, nasabah seorang pria usia 31 tahun, premi 500 ribu per bulan, usia polis 9 bulan. Dokumen klaim lengkap diterima Allianz tanggal 6 September 2017 dan klaim dibayar tanggal 11 Oktober atau satu bulan lebih.
Nilai klaim rider CI+ (Critical Illness Plus) sebesar 400 juta. CI+ adalah rider atau proteksi tambahan pada produk Tapro yang memberikan perlindungan keuangan dari 49 penyakit kritis. Penjelasan tentang CI+ bisa dibaca di SINI.
Selain itu, berlaku pula rider Payor Benefit atau pembebasan premi karena mengalami penyakit kritis sebesar 6 juta per tahun, yang diberikan selama 24 tahun mulai usia 31 sd 65 tahun. Total klaim Payor benefit adalah 24 x 6 juta = 144 juta.
Sementara itu, nasabah masih memiliki manfaat dasar meninggal dunia sebesar 400 juta, TPD (Total Permanent Disability), dan ADDB (Accident Death and Disability Benefit).
Ingin memiliki perlindungan dari 49 penyakit kritis seperti nasabah di atas?
Silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau: