Jika memiliki polis asuransi jiwa, cara untuk tetap membuat polis aktif adalah dengan memastikan pembayaran premi kita lancar tanpa hambatan. Namun bagaimana jika karena kondisi tertentu pembayaran premi kita menghadapi kendala yang mengakibatkan polis lapse (tidak aktif).
Akibatnya, jika terkena resiko saat polis lapse, maka kita tidak bisa mendapatkan manfaat asuransi.
Lalu bagaimana jika kita mengalami polis lapse, dan ingin melakukan reinstatement (pemulihan) polis ? Caranya sangat mudah, simak tahapan berikut ini ya.
1. Hubungi agen asuransi Anda
2. Isi formulir reinstatement yang diberikan agen asuransi, atau bisa diunduh di website perusahaan asuransi
3. Submit formulir ke customer service kantor cabang di kota Anda, atau langsung ke kantor pusat.
4. Bayar premi sesuai jumlah yang tertunggak
Klik gambar untuk memperbesar
Asuransi jiwa merupakan cara terbaik mempersiapkan tabungan warisan. Di Allianz, Anda dapat mempersiapkan dana warisan dengan asuransi jiwa Allianz, mulai dari premi setara 5000 rupiah per hari.
Untuk layanan konsultasi gratis asuransi jiwa dan kesehatan Allianz, hubungilah kami, Agen Asuransi Allianz di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
HP/SMS/WA/Telegram : 085 777 999 526
HP/SMS : 0852 22 218 218
Email : anugrah.allisya@gmail.com