Berita Klaim, Edukasi Asuransi

8 Penyakit yang Pembiayaannya Tak Lagi Ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan

BPJS

BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka.
Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.
Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.
Ke delapan penyakit ini dbiaya dengan cost sharing dengan peserta
Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.
Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar.
Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.
Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp2,35 triliun, Rp2,592 triliun, Rp1,288 triliun, Rp485,193 miliar, Rp232, 958 miliar, Rp183,295 miliar dam Rp119,64 miliar.
Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin.
Untuk mengantisipasi beban biaya 8 penyakit tersebut diatas, Allianz menyediakan dana cash dalam jumlah besar untuk biaya sakit kritis hanya dengan cara menabung di Tapro Allianz.
Delapan penyakit yang merupakan klaim tertinggi di BPJS jika mengacu di Allianz termasuk sakit kritis. Ada 49-100 penyakit kritis yang dimiliki oleh Allianz untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh jika nasabah menabung di Tapro Allianz.

Jenis 49 sakit kritis di Allianz.

penyakit kritis

Menfaat perlindungan sakit kritis adalah rider tambahan atau menfaat tambahan untuk perlindungan jiwa nasabah . BPJS dan Allianz bisa menjadi COB: coordination of benefit (Menfaat koordinasi bersama) untuk mengurangi biaya yang tinggi untuk nasabah.
BPJS menydiakan biaya pengganti Rumah Sakit sementara Allianz menyediakan dana cash yang besar untuk nasabah. Keduanya bisa dimiliki oleh nasabah untuk medapatkan proteksi yang maksimal sekaligus untuk memastikan nasabah mendapatkan proteksi perlindungan secara komprehensif.

Untuk Konsutasi gratis silahkan hubungi saya:
Desiderius Bir
Bussiness Executive Allianz
HP/WA: 08114855105│ Email: desideriusland@gmail.com│Blog: gosejahtera.com
Tinggal di Bogor
Nomor Lisensi: 11136394S
Nikmati Ongkos kirim gratis apabila anda memesan Asuransi Allianz melalui kami, Agent Asuransi Allianz di Jakarta
Sumber: http://intisari.grid.id/Intisari-News/Catat-Inilah-8-Penyakit-Yang-Pembiayaannya-Tak-Lagi-Ditanggung-100-Oleh-Bpjs-Kesehatan?page=3. Diakses tanggal 25 November 2017 jam 13.00 wib

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.