Edukasi Asuransi

Pentingnya Asuransi Jiwa dan Meninggalnya Orang Tua yang Tidak Memiliki Asuransi Jiwa.

Judul artikel ini lahir ketika beberapa hari lalu saya kehilangan MAMAH MERTUA tersayang yang begitu besar jasanya dan layak jadi panutan siapapun juga, yaitu tidak hanya bagi kami anak-anaknya tapi bagi siapapun yang pernah mengenal beliau. Sehingga PR kami saat ini adalah meneruskan perjuangannya, serta melanjutkan budi baiknya.

Mengapa saya berkata demikian, karena saya mulai faham ketika ada pepatah bijak mengatakan bahwa “baik tidaknya seseorang disaat hidupnya, akan terlihat saat di akhir hayatnya”.

Dan ini yang saya alami secara langsung saat kepergian “mama mertua” saya kemarin, hingga banyak yang jadi pelajaran berharga bagi saya pribadi, yaitu perjuangan seorang istri dan ibu dari titik nol, hingga rumah tangganya bisa dikatakan sakinah, mawaddah wa rahmah serta anak-anaknya bisa dikatakan mandiri dan mapan saat mamah harus kembali berpulang kepada sang pencipta. Dan kepergian beliau boleh dikatakan begitu “mudah dan mendadak”. Tanpa sakit serius atau pun dirawat terlebih dahulu di ruang ICU atau IGD/UGD. Hingga ini jadi “Shock” cukup hebat bagi kami anak-anaknya.

Lalu, PR untuk membuat artikel ini pun muncul, pada saat pertama kali saya mengumumkan kepergian mamah via whats app dan status timeline salah satu sosial media. Sempat ada yang japri saya teman agen asuransi juga, dengan menanyakan kurang lebih seperti ini: “mamah mertuanya diasuransikan tidak???”. Ya, ini pertanyaan yang mau tidak mau harus saya jawab dengan alasan yang sesuai dengan situasi dan kondisi sebenarnya supaya ada pelajaran yang bisa kita petik bersama.

Pertama, Almarhumah mamah mertua saya sudah tergolong sepuh usia 68 tahun. Sedangkan bapak mertua saya usia 76 tahun. Dan beliau tidak memiliki asuransi jiwa kecuali askes BPJS saja untuk sesekali cek up ke dokter. Untuk alasan mengapa tidak punya asuransi jiwa dikala mereka muda, saya kurang faham. Karena selama 9 tahun saya menikah dengan anak beliau, saya tidak pernah membahas tentang asuransi ini.

Kedua, “parents in law” saya selain sudah sepuh juga memiliki anak-anak yang sudah sangat besar dan berkeluarga, dengan kehidupan yang boleh dikatakan mandiri dan mapan. Hingga anak-anak beliau tidak memerlukan dukungan MATERI lagi dari orang tuanya, baik dalam bentuk uang warisan dan sebagainya. Kecuali SUPPORT dan DO’A mustajabnya beliau.

Ketiga, untuk kehidupan beliau sendiri saat ini, sudah dikatakan cukup aman dan nyaman dari segi materi dan kesehatan. Sehingga asuransi bukanlah prioritas utama pada saat usia beliau sudah sesepuh ini.

Sementara anak-anak beliau termasuk suami saya dan saya pribadi, hidup kami sudah dilengkapi sengan “ASURANSI JIWA” dari Allianz Syariah. Karena kami Faham bahwa kami masih tergolong muda dan anak-anak kami masih sangat kecil. Hingga ASURANSI JIWA menjadi WAJIB hukumnya bagi kami yang merasa masih muda dan memiliki tanggungan yang masih panjang langkah hidupnya.

Bukankah “Syarat mati itu tidak harus Tua dan Sakit”. Dan ini adalah PR besar bagi kami yang masih muda, sehat dan bekerja. Terlebih jika kami sudah menjadi Kepala keluarga, ibu rumah tangga dan menjadi pencari nafkah dalam rumah tangga.

Dan saya pribadi pun meski sebagai seorang agen, dengan melihat beberapa kondisi diatas dan alasan lain yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Memang tidak menawarkan atau mengajak “parents in law” saya untuk membuka asuransi jiwa.

Pertanyaan muncul, “sudah tepatkah tindakan dan keputusan ini”??? Dan sebagai seorang anak dan seorang agen asuransi yang faham situasi dan kondisinya, saya katakan ini sudah cukup tepat bagi beliau.

Lalu seperti apa sih kondisi seseorang dikatakan WAJIB punya ASURANSI JIWA??? Di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Masih muda, sehat dan bekerja. Karena tiga syarat ini memudahkan anda untuk membuka asuransi jiwa, tanpa kena medical chek up, ekstra premi, penolakan dan atau kena kondisi polis lapse karena gagal bayar.
  2. Memiliki tanggungan anak-anak yang masih kecil. Sementara anda adalah tulang punggung keluarga. Jika anda kenapa-napa maka akan hancurlah pondasi kesejahteraan keluarga.
  3. Memiliki banyak hutang. Karena hutang bisa diwariskan.
  4. Tidak memiliki harta yang cukup, minimal untuk biaya kematian dan pasca kematian (bayar hutang, biaya pemakaman, biaya tahlilan dan lain sebagainya).
  5. Anda tidak punya keluarga dan atau kerabat, bahkan “pengikut” yang bisa membantu anda secara MATERI saat kondisi anda kena MUSIBAH atau RISIKO HIDUP.

Saran saya, jika anda faham bagaimana kondisi pribadi anda dan atau orang-orang terdekat anda. Apakah termasuk WAJIB punya ASURANSI JIWA atau TIDAK. Maka janganlah ditunda! Karena menurut saya mayoritas manusia, pasti WAJIB punya asuransi jiwa.

Ingat bahwa tidak ada manusia kebal Risiko Hidup. Dan KEMATIAN adalah sesuatu yang pasti. Sehingga janganlah kematian anda menjadi BEBAN HEBAT bagi keluarga dalam urusan MATERI. Karena tanpa diuji dengan “beban materi” pun, kepergian orang tua selalu menjadi KEPEDIHAN dan DUKA MENDALAM bagi keluarga yang ditinggalkan.

Jika anda perlu konsultasi lebih lanjut dengan saya mengenai ASURANSI JIWA ALLIANZ SYARIAH, silahkan menghubungi saya via telepon atau whats app di 081281255550. Konsultasi Gratis dan Free Ongkir!!!

Salam,

Siti Ema Rahmah |Allianz Syariah, Allianz Star Network 

HP/WA: 0812-8125-5550 | Email: ema85.rahmah@gmail.com | Tinggal di Tebet Jakarta Selatan

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.