Meskipun saya dan keluarga punya asuransi kesehatan swasta dari Allianz, saya tetap mengikuti JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dari BPJS Kesehatan. Saya pakai JKN terutama untuk rawat jalan. Untuk rawat inap alhamdulillah tidak pernah. (Baca juga: Polis Asuransi Keluarga Saya).
Saya mendaftar JKN pada pertengahan tahun 2015 secara daring (online) melalui web BPJS Kesehatan. Waktu itu kartu yang diperoleh saya cetak sendiri dan dilaminating. Tapi kemudian ketika saya mengganti faskes (fasilitas kesehatan), saya sempat datang ke kantor BPJS-K di Tangsel dan mendapat kartu fisik.
Berikut ini cara mendaftar JKN secara online:
- Masuk ke web BPJS Kesehatan (http://www.bpjs-kesehatan.go.id)
- Klik Pendaftaran Online di kanan atas.
- Silakan dibaca ketentuan pendaftaran, lalu klik kotak centang di bawahnya sebelum melanjutkan ke Pendaftaran.
- Isi jenis kepesertaan (misalnya Pekerja Bukan Penerima Upah), klik kotak centang, lalu masukkan nomor Kartu Keluarga, dan isi kode validasi. Huruf besar/kecil berpengaruh. Setelah itu akan muncul daftar nama anggota keluarga sesuai KK. Lalu klik Proses Selanjutnya.
Selanjutnya ikuti langkah-langkahnya.
Mohon maaf saya tidak bisa membimbing sampai akhir, karena seluruh anggota keluarga saya sudah terdaftar di JKN sehingga tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
Tapi saya yakin anda tidak akan tersesat karena tinggal mengikuti alur saja.
Untuk konsultasi masalah asuransi, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan [Senior Business Partner ASN]
HP/WA: 082111650732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau: