Pengetahuan Produk, Unit Link

Allisya Maxi Fund Plus, Unit Link Premi Tunggal dari Allianz Syariah

Hasil gambar untuk allisya maxi fund plus

Produk unit link terdiri dari dua jenis, yaitu premi berkala (regular premium) dan premi tunggal (single premium).

Unit link premi berkala menyediakan cara bayar secara berkala, mulai dari bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan. Unit link premi tunggal cukup sekali bayar.

Tujuan keduanya berbeda. Unit link premi berkala tujuannya lebih cenderung ke proteksi (jaga-jaga dari risiko tidak diinginkan), sedangkan unit link premi tunggal tujuannya lebih cenderung ke investasi (pengembangan dana).

Karena tujuannya lebih ke investasi, maka unit link premi tunggal tidak dikenakan biaya akuisisi, seperti halnya pada unit link premi berkala.

Unsur proteksi pada unit link premi berkala tersedia secara lengkap, terdiri dari produk dasar asuransi jiwa, dan bisa ditambah rider (proteksi tambahan) seperti proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap cashless, santunan harian reimburse, dan pembebasan premi.

Sedangkan unsur proteksi pada unit link premi tunggal hanyalah asuransi jiwa, itu pun dengan UP (uang pertanggungan) yang tidak besar, dan tidak bisa ditambah rider.

Contoh produk unit link premi berkala dari Allianz adalah Tapro Allisya Protection Plus, sedangkan contoh produk unit link premi tunggal dari Allianz adalah Allisya Maxi Fund Plus.

Berikut adalah pengetahuan produk mengenai Allisya Maxi Fund Plus, unit link premi tunggal dari Allianz Syariah.

Nama produk Allisya Maxi Fund Plus
Jenis produk Unit link premi tunggal (single premium)
Mata uang Rupiah
Frekuensi pembayaran premi Sekali setor, dan boleh ditambah dana (top up) kapan saja
Minimum premi 12 juta
Maksimum premi
  • 2 miliar (usia anak)
  • Tidak dibatasi (untuk dewasa)
Uang pertanggungan jiwa
  • Minimum 125% dari premi
  • Maksimum 350% dari premi
Contoh premi dan UP Premi 100 juta sekali setor

UP jiwa minimum 125 juta, maksimum 350 juta

Rider (proteksi tambahan) Tidak ada.
Usia masuk tertanggung
  • 30 hari sd 17 tahun (anak)
  • 18 sd 70 tahun (dewasa)
Usia masuk pemegang polis 18 sd 70 tahun
Masa proteksi Sd tertanggung berusia 100 tahun (S&K berlaku)
Syarat & ketentuan berlakunya proteksi Proteksi berlaku selama nilai investasi cukup untuk membayar biaya asuransi (tabarru) dan administrasi
Biaya asuransi (tabarru) Besarnya tergantung UP, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan kondisi kesehatan tertanggung saat masuk polis
Biaya administrasi 10 ribu per bulan
Biaya pengelolaan investasi 2% per tahun
Biaya lainnya Selisih harga jual-beli unit 5%
Penempatan dana investasi Ada tiga jenis dana investasi yang dapat dipilih:

  1. Allisya Fix Income Fund (lebih banyak deposito dan obligasi)
  2. Allisya Balanced Fund (campuran deposito-obligasi-saham)
  3. Allisya Equity Fund (lebih banyak saham)
Pemeriksaan kesehatan
  • Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas nonmedis sesuai Tabel Tes Medis,
  • Diperlukan jika ada riwayat sakit atau uang pertanggungan melebihi batas nonmedis sesuai Tabel Tes Medis.

Tabel Tes Medis bisa dilihat di SINI.

Keputusan underwriting Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 4 kemungkinan:

  1. Diterima standar
  2. Diterima dengan tambahan biaya asuransi
  3. Ditangguhkan
  4. Ditolak
Berakhirnya polis Polis berakhir dalam hal (mana yang terjadi lebih dulu):

  • Tertanggung meninggal dunia
  • Seluruh dana investasi ditarik (surrender)
  • Dana investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya asuransi (tabarru) dan administrasi. Biasanya karena sering ditarik.
  • Tertanggung berusia 100 tahun

Cara Pendaftaran Polis

Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis, atau fotokopi Akta Lahir (jika tertanggung anak)
  2. Bukti transfer premi.
  3. Form tambahan lain jika diperlukan.

Cara Pengajuan Klaim

Untuk klaim penarikan dana, caranya dengan mengisi Form Penarikan Dana dan dikirim/diantar ke kantor Allianz pusat atau dititip lewat agen. Lampiran fotokopi KTP saja.

Untuk klaim meninggal dunia, caranya dengan mengisi Form Klaim Meninggal Dunia, dengan melampirkan Akta Kematian dan sejumlah dokumen lainnya. Selengkapnya di “Cara Pengajuan Klaim”.

Contoh Ilustrasi Allisya Maxi Fund Plus

Di bawah ini contoh ilustrasi Allisya Maxi Fund Plus dengan premi tunggal 100 juta. UP saya buat minimal saja yaitu 125 juta. (Jika anda ingin UP besar, mohon gunakan produk Tapro Allisya Protection Plus, unit link premi berkala dari Allianz Syariah).

Maxi Fund Plus 1Maxi Fund Plus 2

Permohonan Ilustrasi

Untuk mendapatkan ilustrasi produk Allisya Maxi Fund Plus, silakan mengisi form berikut:

Untuk informasi lebih lanjut tentang produk asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Jadi agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda

Iklan Asji 25

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.