Salah satu risiko hidup paling berat yang mungkin dialami manusia adalah penyakit kritis. Penyakit kritis bisa mengubah hidup seseorang secara drastis.
Apa itu penyakit kritis? Sederhananya ialah penyakit berat yang membutuhkan biaya sangat besar. Contohnya kanker, jantung, stroke, gagal ginjal, dan tumor jinak otak.
Selain itu, dalam daftar penyakit kritis yang disediakan perusahaan asuransi, terdapat pula sejumlah kondisi yang tidak selalu disebabkan penyakit, tapi akan terasa sangat berat bagi siapa pun, yaitu: buta, tuli, bisu, lumpuh, dan hilangnya kemandirian hidup. Kondisi-kondisi ini selain karena gaya hidup, dapat pula disebabkan oleh kecelakaan, sehingga orang yang sehat pun mungkin saja tiba-tiba terkena.
Kaitan penyakit kritis dengan asuransi tentu tak jauh dari soal biaya. Berapa biayanya? Tidak bisa disebutkan satu angka pasti. Tergantung jenis penyakitnya apa, seberapa parah kondisinya, berapa lama perawatannya, dan tempat pengobatan seperti apa yang dipilih oleh pasien. Yang pasti: biayanya besar hingga sangat besar sekali. Sampai-sampai ada yang bilang, biaya penyakit kritis adalah sebesar aset yang dimiliki. Tabungan, mobil, rumah, tanah, dan aset lain dapat terjual atau tergadai jika orang terkena kanker atau stroke. Sedangkan jika tidak memiliki aset atau asetnya sedikit, orang yang mengalami penyakit kritis cenderung tidak berobat karena berobat pun belum tentu sembuh, daripada harus berutang, yang itu pun tidak mudah karena orang hanya dapat meminjam uang maksimal senilai aset yang dimiliki.
Di luar biaya pengobatan, ada satu dampak lain penyakit kritis yang tak kalah besar biayanya, bahkan bisa jadi lebih besar. Apa itu? Kehilangan penghasilan karena tidak bisa bekerja. Jangankan kena kanker atau stroke, kena diare atau sekadar meriang pun akan membuat seseorang perlu meminta surat dokter agar bisa izin tidak masuk kantor. Jika diare dan meriang hanya membuat orang tidak masuk kantor beberapa hari saja, kanker dan stroke bisa membuat orang tidak ngantor bertahun-tahun bahkan selamanya (karena keburu di-PHK).
Tidak bekerja berarti tanpa penghasilan. Orang bisa hidup tanpa asuransi, tapi adakah orang yang bisa hidup tanpa penghasilan? Dari mana uang untuk membiayai kebutuhan harian, tagihan bulanan, pendidikan anak, sumbangan rutin, dan lain sebagainya?
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan sebuah program asuransi yang tepat. Bukan sekadar punya asuransi, tapi asuransi yang tepat untuk risiko penyakit kritis.
Agen-agen asuransi lain mungkin akan menyarankan kepada anda untuk memiliki asuransi kesehatan yang bagus, yang menanggung biaya rawat inap dan operasi sesuai tagihan dengan limit hingga puluhan miliar, yang membiayai perawatan kanker termasuk kemoterapi dengan limit yang besar. Tapi asuransi kesehatan, sebagus apa pun, terbatas pada biaya medis alias biaya yang dibebankan rumah sakit. Padahal kita tahu, seperti disinggung di atas, dampak penyakit kritis bukan hanya biaya rumah sakit tapi juga kehilangan penghasilan.
Jadi, asuransi apa yang tepat untuk risiko penyakit kritis? Ada dua yang utama, dan tiga lagi sebagai pelengkap atau cadangan:
Dua yang utama adalah:
- Asuransi kesehatan (HS)
- Asuransi penyakit kritis (CI)
Tiga sebagai pelengkap atau cadangan yaitu:
- Asuransi cacat tetap total (TPD)
- Asuransi kecelakaan (ADDB)
- Asuransi jiwa
Asuransi Kesehatan (Hospital and Surgical)
Saat seseorang terkena penyakit kritis, entah itu kanker, jantung, stroke, gagal ginjal, tumor otak, dan lainnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, entah itu dirawat inap atau operasi. Di sini dia membutuhkan asuransi kesehatan yang memberikan penggantian biaya rawat inap dan operasinya (hospital and surgical).
Tentunya asuransi kesehatan tersebut harus sudah dia miliki sebelumnya, dan askesnya ini telah melewati masa tunggu untuk jenis penyakit kronis (penyakit yang munculnya perlahan-lahan akibat gaya hidup), yang rata-rata dikenakan masa tunggu 12 bulan. Dengan kata lain, dia harus sudah memiliki askes tersebut lebih dari satu tahun sebelumnya. Jika dia baru memiliki askes selama beberapa bulan, penyakit kanker atau jantungnya tidak akan ditanggung. Apalagi jika dia memanggil agen asuransi di saat baru saja mendapatkan hasil cek laboratorium, sudah tentu pengajuannya tidak akan diterima.
Di Allianz, tersedia 4 produk asuransi kesehatan. Tiga merupakan asuransi kesehatan yang berdiri sendiri (stand alone), satu lagi merupakan rider pada produk unit-link. Keempat produk tersebut adalah:
Klik pada tiap produk untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. Di sini hanya akan disampaikan sekilas perbedaan keempatnya.
Keempat produk sama-sama menanggung rawat inap dan pembedahan, mulai biaya kamar, dokter, obat-obatan, sebelum dan sesudah rawat inap, rawat jalan akibat kecelakaan, hingga ambulan. Sakit biasa maupun sakit kronis ditanggung oleh empat produk ini. Tapi untuk sakit kronis, ada masa tunggu 12 bulan seperti disebutkan di atas.
Perbedaan utama yang perlu diketahui secara singkat di sini, tiga produk yaitu Allisya Care, Maxi Violet, dan rider HSC+ adalah asuransi kesehatan dengan sistem inner limit (batasan untuk tiap jenis manfaat yang ditanggung). Misalnya ada limit untuk obat-obatan, dokter, dan pembedahan, di mana limit tersebut berlaku untuk setiap periode rawat inap. Sedangkan Smartmed Premier adalah asuransi kesehatan yang menanggung biaya rumah sakit sesuai tagihan, selama memenuhi syarat yaitu menempati kamar sesuai plannya. Smartmed Premier tetap ada limit, tapi limitnya bersifat tahunan (yearly limit), dengan batas sebesar 6 miliar per tahun. Tentunya premi untuk Smartmed Premier lebih mahal daripada premi untuk tiga produk lainnya, tapi sebanding dengan manfaatnya.
Yang jadi pertanyaan, apakah keempat produk tersebut sudah mencukupi untuk menanggung biaya medis di rumah sakit jika terjadi sakit kritis?
Untuk produk yang mengenakan inner limit, kemungkinan besar tidak cukup. Sebagai contoh, plan kamar 1 juta saja untuk produk Allisya Care, Maxi Violet, dan Rider HSC+, penggunaan obat-obatan dibatasi maksimal 16 juta per satu periode perawatan. Untuk sakit biasa, ini cukup. Tapi untuk sakit berat yang butuh perawatan lama, pasti tidak cukup.
Jadi dalam hal ini Smartmed Premier lebih bisa diandalkan. Tapi jika kasusnya adalah penyakit kanker atau gagal ginjal, tetap ada batasan untuk kemoterapi dan cuci darah.
Jadi, selain asuransi kesehatan, kita tetap membutuhkan asuransi khusus penyakit kritis.
Asuransi Penyakit Kritis
Asuransi penyakit kritis dibutuhkan untuk mengantisipasi dua kondisi, yaitu jika limit asuransi kesehatan habis dan jika orang yang mengalami sakit kritis tersebut tidak bisa bekerja lagi.
Asuransi penyakit kritis diberikan dalam bentuk UP (uang pertanggungan) alias uang tunai kepada nasabah. Besarnya sesuai yang tertera di polis atau sesuai ketentuan produk asuransi penyakit kritis yang diambil. Misal: UP penyakit kritis 1 miliar, maka saat seseorang terkena stroke atau kanker, dia akan menerima uang tunai 1 miliar. Atau sesuai ketentuan, misalnya produk yang diambil asuransi penyakit kritis yang menanggung mulai early stage (tahap awal), lalu seseorang terkena kanker tahap awal, maka uang yang cair adalah 500 juta (50% dari 1 miliar). Sisanya akan cair jika dia terkena sakit kritis lagi, baik tahap lanjutannya ataupun jenis penyakit yang berbeda.
Karena berupa uang tunai, maka penggunaan dari uang klaim penyakit kritis sepenuhnya merupakan wewenang nasabah. Nasabah bebas menggunakan uang klaim tersebut untuk keperluan apa saja. Bisa untuk berobat, untuk biaya hidup, untuk bekal sekolah anak, bahkan untuk bersenang-senang pun boleh saja, siapa tahu lebih cepat sembuh.
Produk asuransi penyakit kritis di Allianz tersedia sebagai rider (proteksi tambahan) pada produk unitlink Tapro (Allisya Protection Plus dan Smartlink Flexi Account Plus).
Ada 4 (empat) rider penyakit kritis, yaitu:
- CI+ (49 penyakit kritis, klaim tidak mengurangi UP jiwa)
- CIA (49 penyakit kritis, klaim mengurangi UP jiwa)
- CI100 (100 kondisi penyakit kritis mulai tahap awal, klaim tidak mengurangi UP jiwa)
- Flexi CI (hingga 168 kondisi penyakit kritis mulai tahap awal, klaim tidak mengurangi UP jiwa, saat ini hanya tersedia di Tapro Smartlink).
Klik pada tiap rider untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Di sini hanya akan diungkap sekilas fitur umum dari rider penyakit kritis.
Pertama, rider penyakit kritis dapat diambil maksimal 5 x UP jiwa dasar. Misalnya, jika ingin UP penyakit kritis 2 miliar, maka UP jiwanya minimal 400 juta.
Kedua, maksimum UP penyakit kritis 10 miliar, tapi khusus CI100 maksimal 5 miliar.
Ketiga, CI+, CIA, dan CI100 dapat diambil bersamaan dalam satu polis, dengan total UP maksimal tetap 5 x UP jiwa dasar. Sedangkan Flexi CI saat ini belum bisa dikombinasikan dengan rider penyakit kritis lainnya.
Keempat, CI+, CIA, dan CI100 dikenakan masa tunggu 90 hari sejak tanggal disetujui, atau sejak tanggal pemulihan polis. Khusus Flexi CI, masa tunggu 80 hari.
Kelima, sebagai contoh penawaran produk asuransi penyakit kritis, bisa dibaca di artikel āAsuransi Penyakit Kritis UP 1 Miliar, Premi Mulai 300 Ribu per Bulan.ā
Pelengkap dan Cadangan: Asuransi TPD, ADDB, dan Asuransi Jiwa
Sebagai pelengkap dan atau cadangan untuk mengantisipasi risiko penyakit kritis, kita dapat menambahkan asuransi untuk cacat tetap total (TPD), cacat/meninggal karena kecelakaan (ADDB), dan asuransi jiwa untuk risiko meninggal dunia.
Kenapa saya katakan pelengkap? Untuk TPD, jika seseorang sudah memiliki asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis, lalu terjadi risiko cacat tetap total atau kelumpuhan misalnya karena kanker atau stroke, maka selain biaya RS-nya ditanggung asuransi kesehatan, lalu dia pun mendapatkan UP penyakit kritis, akan cair pula UP dari TPD. Jika UP penyakit kritis 1 miliar dan UP TPD 1 miliar, maka akan cair 2 miliar. Tentu ini perlindungan yang lebih lengkap daripada tanpa TPD.
Untuk ADDB, rider ini menanggung cacat tetap sebagian hingga cacat tetap total karena kecelakaan. Mohon maaf, jika ada orang mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan kedua tangannya lumpuh, atau kedua kakinya diamputasi, atau kedua matanya buta, maka selain dia mendapatkan UP penyakit kritis, dia pun akan mendapatkan pula UP dari ADDB. Plus UP dari TPD jika ada. Misalnya masing-masing 1 miliar, maka akan cair 3 miliar.
Sedangkan untuk asuransi jiwa, jika orang yang mengalami penyakit kritis itu akhirnya meninggal dunia, maka akan cair jugalah UP jiwanya, di samping UP penyakit kritis yang telah dia terima. Tentunya ini perlindungan yang lebih lengkap lagi untuk ahli waris.
Lalu apa yang dimaksud cadangan? Jika orang tidak memiliki asuransi kesehatan ataupun asuransi penyakit kritis, maka rider TPD, ADDB, dan Asuransi Jiwa dapat membantu. Jika orang itu terkena cacat tetap total atau kelumpuhan, misalnya karena kanker atau stroke, memang dia tidak mendapatkan UP penyakit kritis (karena tidak punya), tapi dia bisa mendapatkan bantuan dari rider TPD.
Begitu pula jika cacat tetap totalnya karena kecelakaan, dia akan mendapat bantuan dari rider ADDB. Dan jika sakit kritis menyebabkan meninggal dunia, UP jiwa dapat mengembalikan aset-aset yang sebelumnya mungkin telah tergadai untuk mengobati penyakit kritis. Asuransi jiwa adalah hal terakhir yang dapat menolong seseorang atau keluarganya, jika semasa hidupnya mengalami minus secara keuangan.
Tentu saja, asuransi jiwa itu sendiri adalah asuransi utama yang harus dimiliki oleh setiap pencari nafkah dalam keluarga. Baca juga: “5 Fungsi Asuransi Jiwa“.
Demikian. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda dan keluarga.
Sebagai ringkasan, lihat bagan berikut:
Untuk konsultasi tentang produk asuransi dari Allianz, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 |Ā Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Agen asuransi Allianz sejak November 2011
Atau: