Pada tanggal 8 April 2020, untuk pertama kalinya setelah menjadi agen asuransi selama lebih dari delapan tahun, saya membuat video tentang asuransi. Video ini saya muat di saluran Youtube saya, Asep Sopyan Official.
Berikut adalah transkripnya.
Pada kesempatan ini saya akan sharing sebuah wawasan tentang fungsi-fungsi asuransi jiwa. Manfaat apa saja sih yang bisa diperoleh dari asuransi jiwa.
Apa itu asuransi jiwa? Ialah asuransi yang memberikan sejumlah uang ketika tertanggung meninggal dunia. Tertanggung adalah orang yang diasuransikan. Uangnya tentunya tidak diberikan kepada si tertanggung itu sendiri, karena dia sudah tidak ada, tetapi diberikan kepada ahli waris atau keluarganya sebagai penerima manfaat.
Seberapa besar uang yang diberikan oleh asuransi jiwa? Tergantung kesepakatan awal yang tercantum di dalam buku polis. Bisa puluhan juta, ratusan juta, bahkan miliaran, tergantung kemampuan si tertanggung itu untuk membayar preminya.
Jadi asuransi jiwa ini untuk apa?
Saya mencatat setidaknya ada 6 fungsi asuransi jiwa.
Pertama, sebagai pengganti penghasilan.
Kedua, sebagai persiapan biaya kematian.
Ketiga, sebagai warisan untuk anak
Keempat, untuk menghindari perselisihan di antara ahli waris
Kelima, untuk membayar utang
Keenam, sebagai sedekah untuk terakhir kalinya.
Itu adalah manfaat-manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi jiwa. Manfaat apa pun yang menjadi alasan anda untuk mengambil asuransi jiwa, itu baik.
Baik selanjutnya saya jelaskan satu per satu secara ringkas.
Yang pertama adalah fungsi asuransi jiwa sebagai pengganti penghasilan. Fungsi ini terutama ditujukan untuk para pencari nafkah dalam keluarga. Mungkin ayah, atau ibu jika bekerja, atau single parent, atau kakak terhadap adiknya, atau anak terhadap orangtuanya yang sudah tua. Intinya, jika ada orang-orang yang bergantung kepada pencari nafkah, maka si pencari nafkah tersebut wajib mengambil asuransi jiwa, untuk melindungi orang-orang yang dia nafkahi.
Ketika masih hidup, orang bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan. Tetapi apa yang terjadi kalau dia meninggal dunia? Pada umumnya orang, kalau dia meninggal dunia atau tutup usia, maka tutup pulalah penghasilannya. Kalau dia adalah penanggung nafkah bagi keluarganya, lalu selanjutnya siapa yang akan memberikan nafkah bagi keluarga yang dia tinggalkan? Kan itu pertanyaannya.
Nah, di sinilah asuransi jiwa akan bekerja untuk membantu orang-orang yang dia tinggalkan itu. Jadi di sini asuransi jiwa berfungsi sebagai pengganti nilai ekonomis dari si pencari nafkah.
Berbeda dengan penghasilan yang diperoleh ketika hidup, yang sifatnya rutin, mungkin bulanan, mingguan, atau bahkan harian, pengganti penghasilan dari asuransi jiwa ini diberikan secara sekaligus atau lump sum. Jadi ahli waris atau keluarganya ini dapat menggunakannya dengan lebih leluasa. Bisa digunakan sedikit demi sedikit untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya disimpan, bisa juga diinvestasikan, bisa ditabung, atau dijadikan modal usaha. Yang pasti jangan sampai diikutkan investasi bodong. Bisa habis itu uang ratusan juta atau miliaran. Sayang, kasihan.
Itu adalah fungsi asuransi jiwa yang pertama.
Yang kedua, fungsi asuransi jiwa sebagai persiapan biaya kematian. Kita tahu, hidup butuh biaya, mati pun butuh biaya. Biaya mati. Apa saja? Yang pasti pengurusan jenazah, mulai dari dimandikan, dikafani, dikuburkan, atau dikremasi, atau di rumah duka. Tapi biasanya ada lagi biaya yang lebih besar, yaitu biaya tradisi yang menyertai kematian. Tradisi ini bisa terkait adat atau agama. Kita tahu di beberapa daerah, ada tradisi kematian yang membutuhkan biaya sangat besar. Seperti ngabel di Bali, saur matua di Batak, dan apa itu di Tana Toraja, dan sebagainya. Bahkan yang sederhana saja seperti tahlilan bagi kalangan Muslim tertentu, itu pun butuh biaya yang lumayan dan harus dipersiapkan.
Selanjutnya fungsi yang ketiga, yaitu sebagai warisan untuk anak. Kalau tadi, asuransi jiwa sebagai pengganti penghasilan, itu terutama untuk pencari nafkah ketika orang-orang yang dinafkahi, misalnya anak, itu masih belum dewasa, masih sekolah, masih belum bekerja. Nah, kalau sebagai warisan untuk anak ini bisa jadi anak-anak sudah mandiri tapi belum mapan. Belum punya rumah sendiri, belum punya kendaraan. Kalau mereka ini mendapatkan warisan dari orangtuanya, itu akan lumayan sekali membantu sekali bagi mereka. Jika tidak ada warisan, maka asuransi jiwa itu akan membantu mereka. Mungkin bisa buat beli rumah, atau paling tidak buat DP rumah.
Selanjutnya fungsi yang keempat yaitu untuk menghindari perselisihan di antara ahli waris. Tak jarang sebuah keluarga terjadi cekcok atau berselisih karena masalah warisan. Salah satu sebab terjadi perselisihan bisa jadi karena harta yang diwariskan itu berbentuk aset tetap yang tidak mudah dijual kecuali dengan harga murah, misalnya rumah tinggal atau tanah. Sedangkan jumlah ahli warisnya lebih dari satu, misalnya anak ada dua atau tiga, atau ada ahli waris yang lain juga.
Nah, salah satu cara untuk menghindari itu siapkan asuransi jiwa sejak masih hidup. Dirancanglah misalnya untuk anak pertama sekian, anak kedua sekian, anak perempuan sekian, anak laki-laki sekian, lalu yang dapat rumah tinggal siapa, sehingga ketiga terjadi si orangtua ini meninggal tidak terjadi peselisihan. Kalau uangnya ada (dalam bentuk tunai sehingga mudah dibagi) mudah-mudahan tidak berselisih.
Lalu yang kelima, fungsi asuransi jiwa adalah untuk membayar utang. Uang bisa diwariskan dan begitu pula utang. Kalau dapat warisan uang, tentu ahli warisnya ya oke-oke saja. Tapi kalau dapat warisan utang, wah ini yang repot. Si penagih utang tidak mau tahu. Utang harus dibayar, baik si yang punya utang masih hidup atau sudah meninggal. Kalau sudah meninggal, maka menjadi tanggungan ahli warisnya.
Itu sebabnya dalam pidato upacara kematian, si pembicara dari keluarga orang yang meninggal biasanya akan bicara seperti ini: “Jika ada urusan utang-piutang dengan almarhum silakan menghubungi keluarga”. Misalnya seperti itu, ya karena utang si almarhum itu menjadi tanggungan keluarganya.
Dan bagi orang-orang yang beriman, yang percaya kepada hari kemudian, utang itu jika tidak lunas ketika hidup dan ahli waris pun tidak mampu melunasi, maka utang itu akan ditagih di akhirat. Dengan apa membayarnya? Ya mungkin dengan amal, itu pun kalau ada. Dan kalau dipake bayar utang, amal yang ada pun bisa berkurang bisa habis, masuk surga bisa terhambat. Waduh ngeri juga ya.
Jadi hindari meninggalkan utang, dan salah satu caranya adalah back up utang yang ada dengan asuransi jiwa. Mungkin kalau utang-utang yang resmi dari bank, seperti KPR bank, kredit motor, kredit mobil, atau kredit usaha itu sudah ada asuransi jiwanya. Karena bagaimana pun bank harus mengurangi risiko gagal bayar ketika si peminjam meninggal dunia.
Lalu fungsi yang keenam, dan ini luar biasa, asuransi jiwa ternyata bisa jadi sedekah untuk terakhir kalinya. Nah, kita dalam hidup mungkin punya impian atau cita-cita yang cukup besar sehingga tidak mudah untuk diwujudkan. Tapi dengan asuransi jiwa, bisa saja cita-cita tersebut diwujudkan setelah meninggal dunia. Dengan uang yang cair dari asuransi jiwa, mungkin ratusan juta atau miliaran, ya kalau ada orang punya cita-cita bangun tempat ibadah, atau bangun yayasan panti asuhan, panti jompo, yayasan kesehatan untuk membantu orang-orang sakit, dan sebagainya, itu bisa, itu mungkin.
Dan khusus untuk asuransi jiwa syariah, ada program yang disebut wakaf wasiat polis asuransi jiwa syariah. Wakaf ini adalah sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun orangnya telah tidak ada. Dengan program wakaf, maka peserta asuransi jiwa meniatkan uang pertanggungannya untuk disumbangkan kepada lembaga yang ditunjuk.
Jadi bagus ya fungsi-fungsi asuransi jiwa ini. Sangat bermanfaat bukan untuk kita, bukan untuk yang masih hidup, tapi terutama untuk orang-orang yang ditinggalkan.
Jadi menurut pepatah, asuransi jiwa diperlukan bukan karena ada orang yang mati, tapi karena ada orang-orang yang harus melanjutkan kehidupan.
Jadi jika diringkas, enam fungsi ini adalah, satu sebagai pengganti penghasilan. Ini sebagai fungsi yang pokok. Lalu persiapan biaya kematian, lalu warisan untuk anak, lalu untuk menghindari perselisihan di antara ahli waris, untuk membayar utang, dan sebagai sedekah untuk terakhir kalinya.
Jangan lupa like, subscribe, comment, atau share. Kunjungi saluran Youtube saya di SINI. []
Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan [Senior Business Partner]
HP/WA 082111650732 | myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau: