Bangun solidaritas!
Dengan mempersiapkan santunan kematian antarwarga atau anggota komunitas secara gotong royong melalui:
Proteksi Mikro Santunan Duka

Contoh-contoh Komunitas yang Dapat Bergabung

Fitur dan Keunggulan

Cara Bergabung

Ketentuan Lainnya

Pengecualian Meninggal Dunia
- Bunuh diri
- Tindakan kriminal atau melawan hukum
- Dokumen atau alat bukti palsu
Cara Klaim
Mengisi formulir klaim kematian yang diisi lengkap dengan lampiran:
- Fotokopi Surat Kematian dari kelurahan yang dilegalisir, dan fotokopi surat kematian dari dokter
- Fotokopi KTP peserta dan penerima manfaat
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat keterangan tambahan
Berkas lengkap diserahkan atau dikirim ke:

Materi keterangan dalam artikel ini bersumber dari web allianz.co.id.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Agen Allianz)
HP/WA: 082111650732 | Email: myallisya@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network