ADDB (Accidental Death and Disability) adalah rider pada produk asuransi jiwa Tapro Allisya Protection Plus.
Rider ADDB perlu diambil terutama oleh pencari nafkah dalam keluarga, biasanya ayah, atau ibu jika bekerja, atau orangtua tunggal, atau lajang yang menanggung biaya hidup orangtua dan saudara-saudaranya.
Rider ADDB berfungsi melindungi keuangan keluarga dari dua risiko:
- Meninggal dunia karena kecelakaan. Jika terjadi pada pencari nafkah, maka bisa mengakibatkan sumber penghasilan berhenti.
- Cacat tetap karena kecelakaan, baik sebagian maupun total. Jika terjadi pada pencari nafkah, akibatnya tidak bisa bekerja lagi atau turun produktivitasnya sehingga penghasilan pun berkurang atau bahkan hilang.
Selengkapnya tentang rider ADDB bisa dilihat di bawah ini.
TABEL MANFAAT ADDB
Untuk konsultasi asuransi secara GRATIS, hubungi saya:
Asep Sopyan (Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau:
apa bedanya ama TPD ? kalo misalnya tidak mengambil addb melainkan mengambil tpd bagaimana ? bukannya tpd juga ada manfaat cacat karena kecelakaan ?
@Terima kasih pertanyaannya.
ADDB => Cacat sebagian, cacat total, atau meninggal dunia. Sebabnya kecelakaan.
TPD => Cacat total saja. Boleh karena sakit, boleh karena kecelakaan.
Jika terjadi cacat total karena kecelakaan, maka dapat dua-duanya (ADDB + TPD).
Demikian.
Salam,
Asep S
SukaSuka
apakah cacat sebagian hanya bisa klaim apabila kondisi bagian yang cacat tidak bisa disembuhkan dalam waktu 180hari dari kejadian kecelakaan??
misalkan bilakan jari kepotong tapi tidak sampai putus ataupun msh bisa di operasi sambung kembali, apakah bisa klaim untuk menjalanin operasi repair tendon ataupun pasang penyambung tulang??
@Salam, Bu/Pak Frima, terima kasih atas pertanyaannya. Cacat dalam ADDB ini adalah cacat tetap, artinya tidak dapat dipulihkan lagi, setidaknya dalam 180 hari. Jadi kalau masih bisa disambung dan berhasil, maka bersyukur saja.
Salam,
Asep S
SukaSuka