Asuransi Kesehatan

3 Produk Asuransi Kesehatan Syariah dari Allianz

Asuransi syariah AASI

Ada 3 produk asuransi kesehatan syariah dari Allianz.

  1. Allisya Care (asuransi kesehatan murni tanpa investasi)
  2. Rider HSC+ (rider unitlink Tapro Allisya)
  3. Rider HSC Premier X (rider unitlink Tapro Allisya)

Penjelasan dari tiap produk dapat dibaca di bawah ini.

1. Allisya Care

Allisya Care adalah asuransi kesehatan murni tanpa investasi, berdiri sendiri (stand-alone), dengan akad sesuai syariah. Allisya Care memberikan manfaat rawat inap yang lengkap meliputi kamar, ICU, konsultasi dokter umum dan spesialis, obat-obatan, pembedahan, sebelum dan sesudah rawat inap, ambulans, rawat jalan dan gigi darurat karena kecelakaan, dan sedikit manfaat kematian.

Skema klaimnya bersifat indemnity, yaitu memberikan penggantian biaya rumah sakit dengan batas sesuai plafon yang diberikan dalam tabel manfaat. Jika biaya yang dikenakan rumah sakit lebih besar dari plafon, nasabah harus membayar kekurangannya secara tunai sebelum pulang dari RS.

Kontrak Allisya Care berjangka tahunan dan dapat diperpanjang tiap tahun sampai usia 70 tahun. Preminya tergantung usia dan jenis kelamin, naik per lima tahun sesuai tabel premi.

Alisya Care dapat diambil untuk satu orang, dapat juga menyertakan anggota keluarga dalam satu polis.

Manfaat rawat inap yang ditanggung Allisya Care dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Manfaat Rawat Inap
Tabel Manfaat Allisya Care (Rawat Inap)

Sedangkan tabel preminya bisa dilihat di bawah ini:

Tabel Premi Allisya Care
Tabel Premi Allisya Care manfaat Rawat Inap (tahunan)

Sebagai contoh, jika seorang wanita usia 32 tahun mengambil paket rawat inap plan D, dia cukup membayar premi 2.046.000 setahun, ditambah administrasi dan meterai 36 ribu, total 2.082.000 setahun.

Jika pesertanya sekeluarga, maka preminya dihitung per orang sesuai usianya, lalu ditambahkan dan dipotong diskon keluarga 5%. Misalnya ada 4 peserta dan mereka ambil plan E (kamar 500rb), maka:

  1. Suami usia 35 tahun. Premi 2.516.000
  2. Istri usia 33 tahun. Premi 2.812.000
  3. Anak pertama perempuan usia 7 tahun. Premi 2.245.000
  4. Anak kedua laki-laki usia 5 tahun. Premi 2.245.000

Total premi untuk 4 orang: 9.818.000.

Dipotong diskon keluarga 5% (490.900): 9.327.100

Ditambah admin dan meterai 36.000, maka premi yang harus dibayar adalah 9.363.100 setahun.

Premi Allisya Care hanya bisa tahunan, tidak bisa bulanan, atau triwulanan, atau semesteran.

Selengkapnya mengenai Allisya Care, silakan dibaca di SINI.

2. Rider HSC+ (Hospital and Surgical Care +)

HSC+ adalah rider pada produk Tapro Allisya Protection Plus. HSC+ memiliki manfaat yang mirip dengan Allisya Care, dengan beberapa tambahan. Secara umum, rincian manfaat dan plafonnya sama. Perbedaannya, HSC+ dilengkapi manfaat kemoterapi, cuci darah, dan fisioterapi. Selain itu, HSC+ menyediakan plan kamar di atas 1 juta dan yang tertinggi kamar 3 juta per hari.

Ketentuan umum HSC+ mengikuti ketentuan umum produk Tapro Allisya. Cara bayar bisa bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan.

Berbeda dengan Allisya Care, Maxi Violet, dan SmartMed Premier yang dapat menyertakan anggota keluarga dalam satu polis, HSC+ hanya bisa satu orang dalam satu polis.

Rincian manfaat HSC+ bisa dilihat pada tabel berikut:

Mengenai preminya, rider HSC+ tidak memiliki tabel premi, karena tergantung juga pada besarnya UP dasar dan rider lainnya.

Sebagai gambaran, seorang pria usia 34 tahun bisa mendapatkan manfaat rider HSC+ plan kamar 1 juta, seperti pada ilustrasi di bawah.

Tabel manfaat rider HSC+ plan 1000 bisa dilihat di bawah ini:

Tabel manfaat HSC+ plan 1000

Selengkapnya mengenai rider HSC+ bisa dibuka di SINI.

3. Rider HSC Premier X

HSC Premier X merupakan rider (asuransi tambahan) pada produk Tapro Allisya Protection Plus. Ini adalah produk paling mutakhir dari Allianz, dengan keunggulan utama menanggung biaya perawatan sesuai tagihan, limit miliaran per tahun, plan kamar didasarkan pada jumlah tempat tidur sehingga lebih terbebas dari inflasi.

Rider HSCPX memiliki 9 plan, yang dibedakan berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, dan limit tahunan. Secara garis besar gambaran tiap plan bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

Berapa preminya? Tergantung plan, usia, jenis kelamin. Dan karena merupakan rider Tapro, premi juga tergantung pada keberadaan rider lainnya.

Berikut adalah premi HSCPX dengan asumsi UP jiwa minimum, tanpa rider lain, dan investasi kecil.

Sebagai contoh, plan Classic untuk pria usia 35 tahun, preminya 900 ribu per bulan. Dengan plan Classic, pria tsb berhak mendapatkan perawatan di kamar VIP (1 tempat tidur dengan kamar mandi di dalam), di rumah sakit mana pun di Indonesia. Biaya perawatannya ditanggung sesuai tagihan, selama tidak melebihi limit 2 miliar setahun, dan ditambah limit seumur hidup 8 miliar.

Jika pria tsb ingin memiliki akses ke rumah sakit di Singapura atau Jepang (Asia), dia bisa memilih plan Elite (2 bed) dengan premi 1,3 juta per bulan, atau plan Elite X (1 bed) dengan premi 1,75 juta per bulan. Jika ingin mendapat akses ke rumah sakit di Eropa atau Australia, dia bisa mengambil plan Prime (premi 2,8 juta per bulan) atau bahkan Signature (premi 3,3 juta per bulan) yang memberikan akses ke rumah sakit di Amerika Serikat dengan limit 20 miliar setahun ditambah limit seumur hidup 45 miliar.

Selengkapnya tentang Rider HSC Premier X, silakan dibaca di SINI.

Perbandingan Allisya Care, Rider HSC+, Rider HSC Premier X

ProdukAllisya CareRider HSC+Rider HSCPX
Jenis produkAsuransi murni, berdiri sendiriRider pada unit-link Tapro AllisyaRider pada unitlink Tapro Allisya
KontrakTahunan, bergaransi perpanjanganMengikuti produk dasarMengikuti produk dasar
Polis keluargaSatu polis bisa menyertakan anggota keluargaSatu polis untuk satu orangSatu polis untuk satu orang
Usia masuk15 hari sd 60 tahun30 hari sd 70 tahun30 hari sd 70 tahun
Masa perlindunganSd usia 70 tahunSd usia 80 tahunSd usia 99 tahun
Batasan manfaatInner limitInner limitSesuai tagihan dengan limit tahunan
Perawatan kanker, ginjal, fisioterapiTidak adaAda, inner limitAda, sesuai tagihan
Fasilitas cashlessAdaAdaAda
Cashless di luar negeriTidak adaTidak adaAda, sesuai wilayah perlindungan
Masa tunggu – Sakit secara umum: Tidak ada masa tunggu
– Sakit khusus: 12 bulan
– Preexisting: Dikecualikan permanen
– Sakit secara umum: 30 hari
– Sakit khusus: 12 bulan
– Preexisting: Dikecualikan permanen
– Sakit secara umum: 30 hari
– Sakit khusus: 12 bulan
– Preexisting: 24 bulan
Periode pembayaran premiTahunanBisa bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan, mengikuti produk dasarBisa bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan, mengikuti produk dasar

Permohonan Ilustrasi Produk

Untuk mendapatkan ilustrasi dari produk yang anda inginkan, silakan mengisi form berikut:


Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner)

HP/WA: 082111650732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan

Atau dengan menghubungi Agen-Agen Allianz di Kota Anda.

Iklan
Asuransi Syariah

Allianz Syariah Bagikan Surplus Dana Tabarru Rp. 12,382 Miliar ke 77,551 Ribu Polis

Surplus Tabarru 1

Para nasabah Tapro Allisya Protection Plus dari Allianz Syariah, pada bulan September 2018 ini memperoleh kabar gembira, yaitu mendapatkan pembagian surplus underwriting dana tabarru. Dana surplus ini ditambahkan ke nilai investasi dalam bentuk unit investasi.

Ini adalah pembagian surplus untuk pertama kalinya, setelah pada tahun 2016, Allianz Syariah mengubah ketentuan polis mengenai surplus underwriting. Sebelumnya, surplus underwriting dikembalikan 100% ke rekening dana tabarru. Tapi mulai 2016, surplus underwriting dibagi dengan ketentuan sbb:

  • 60% kepada peserta dalam bentuk unit investasi.
  • 20% kepada perusahaan sebagai keuntungan.
  • 20% kepada rekening dana tabarru sebagai cadangan klaim.

Surplus underwriting merupakan selisih lebih dari total kontribusi peserta ke dalam dana tabarru (dana kebajikan) setelah dikurangi pembayaran klaim atau santunan.

Syarat polis asuransi syariah yang berhak mendapatkan surplus adalah:

  1. Polis masih aktif per 31 Desember 2017 dan sampai tanggal pembagian surplus di tahun 2018.
  2. Usia polis per 31 Desember 2017 minimal 12 bulan.
  3. Tidak ada klaim yang dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2017

Dalam surat yang dikirimkan ke setiap peserta yang berhak, disebutkan bahwa total surplus underwriting dana tabarru hingga akhir 2017 adalah sebesar Rp. 24,24 miliar. Dari jumlah tsb, yang dibagikan ke peserta adalah 60% atau sebesar Rp. 14,53 miliar. Namun karena tidak semua peserta memenuhi kriteria untuk mendapatkannya, maka yang akhirnya dibagikan adalah sebesar Rp. 12,382 miliar ke 77,551 polis Tapro syariah.

Saya pun sebagai peserta asuransi Allianz syariah, melalui produk Tapro Allisya Protection Plus, mendapatkan surplus sebesar 418 ribu pada tanggal 9 Agustus 2018.

Surplus Tabarru Asep 1jt 2

Ingin menjadi nasabah Tapro Allianz Syariah?

Silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Jadi agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda

Asuransi Syariah

Fatwa MUI Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah

Fatwa Wakaf 1Fatwa Wakaf 2Fatwa Wakaf 3Fatwa Wakaf 4Fatwa Wakaf 5Fatwa Wakaf 6

Apa itu wakaf asuransi jiwa syariah? Bisa dibaca di SINI.

Salinan fatwa di atas dapat dibaca dalam bentuk PDF di SINI.

Fatwa MUI lainnya terkait asuransi syariah bisa dibaca di SINI.

Produk asuransi syariah di Allianz terdiri dari Tapro Allisya Protection Plus (asuransi jiwa unit-link dg manfaat lengkap) dan Allisya Care (asuransi kesehatan murni).

Artikel lain terkait asuransi syariah:

Untuk konsultasi asuransi syariah dan produk asuransi syariah dari Allianz, atau ingin menjadi agen asuransi Allianz, silakan menghubungi saya: 

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Menjadi agen asuransi Allianz sejak akhir 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda