Asuransi Jiwa

Cara Mendapatkan UP Jiwa 10 Miliar

UP jiwa 10 miliar atau asuransi jiwa dengan uang pertanggungan 10 miliar berarti jika tertanggung meninggal dunia, maka ahli warisnya akan memperoleh uang 10 miliar. Uang sebesar ini bisa digunakan untuk bermacam keperluan, misalnya:

  • Melunasi utang dari tertanggung, jika ada (utang KPR, kendaraan, bisnis, dll).
  • Biaya hidup keluarga yang ditinggalkan
  • Tabungan dana pendidikan anak

Tabel Premi UP 10 M

Lalu berapa preminya?

Premi tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan kondisi kesehatan saat ini.

Berikut adalah contoh premi untuk berbagai usia dan jenis kelamin, menggunakan produk Tapro Allisya Protection Plus (unitlink syariah). Premi dengan asumsi calon tertanggung bekerja dalam bidang yang bukan berisiko tinggi, tidak merokok, dan sehat tanpa riwayat sakit.

Manfaat UP 10 miliar diperoleh dari gabungan UP Asuransi Dasar 2,5 miliar dan UP Rider Term Life 7,5 miliar. Asuransi Dasar menyediakan perlindungan sd usia 100 tahun, rider Term Life sd usia 85 tahun.

Gabungan ini adalah komposisi yang memungkinkan preminya dapat dibuat murah. Tapi jika anda menginginkan masa perlindungan sd usia 100 tahun, anda dapat menggunakan Asuransi Dasar seluruhnya tanpa dikombinasi dengan rider Term Life, tapi preminya akan lebih tinggi sekitar dua kali lipat.

Cara Mengajukan Polis UP 10 M

Lalu bagaimana cara mengajukan asuransi jiwa dengan UP 10 miliar?

  • Mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa)
  • Mengisi Kuesioner tentang Keuangan
  • Membayar premi
  • Menjalani pemeriksaan kesehatan

Mengisi SPAJ

Dalam SPAJ ada sejumlah pertanyaan, meliputi data pribadi sampai pertanyaan mengenai riwayat kesehatan. Pengisian SPAJ dapat dilakukan secara tatap muka maupun tanpa tatap muka (daring). Silakan dipilih yang sekiranya lebih nyaman dan memungkinkan.

Dokumen yang diminta terutama KTP (atau Paspor dan Kitas bagi warga asing). Lalu buku tabungan atau kartu kredit (jika cara pembayaran menggunakan autodebet buku tabungan atau kartu kredit). Lalu salinan resume medis atau hasil pemeriksaan medis sebelumnya, jika ada riwayat sakit.

Mengisi Kuesioner tentang Keuangan

Karena UP yang diambil tergolong tinggi, calon nasabah disyaratkan untuk mengisi kuesioner keuangan. Dalam kuesioner ini ditanyakan seputar sumber penghasilan, jumlah aset, dan polis asuransi lain yang dimiliki.

Membayar Premi

Membayar premi dilakukan di awal pengajuan. Jika polis disetujui, premi tsb akan menjadi premi pertama. Jika tidak disetujui, premi akan dikembalikan setelah dikurangi biaya pemeriksaan medis.

Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Karena UP yang diambil tergolong tinggi, calon nasabah juga disyaratkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Poin-poin yang diperiksa meliputi: wawancara kesehatan, analisa urin lengkap, analisa darah lengkap, foto rontgen dada, treadmill test, dan HIV test.

Pemeriksaan dilakukan di RS atau klinik laboratorium yang bekerja sama dengan Allianz, dengan biaya dari Allianz jika polis diterbitkan. Jika polis disetujui dengan kondisi substandard (dikenakan kenaikan premi) dan calon nasabah tidak setuju, maka biaya tes medis dibebankan kepada calon nasabah dengan cara dipotong dari premi pertama.

Selengkapnya tentang info tes medis, dapat dibaca di SINI.

Pengecualian

Asuransi ini tidak menanggung kematian disebabkan hal-hal sbb:

  1. Bunuh diri (pada polis konvensional, bunuh diri dikecualikan hanya di tahun pertama).
  2. Dihukum mati pengadilan
  3. Meninggal karena turut serta dalam suatu tindak kejahatan
  4. Meninggal akibat kejahatan asuransi oleh orang yang berkepentingan dengan polis.

Cara Klaim

Cara klaim meninggal dunia adalah sbb:

NoFormulir/Berkas yang Dibutuhkan
1Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia, ditandatangani ahli waris
2Polis asli
3Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian
4Jika tertanggung meninggal karena kecelakaan atau sebab tidak wajar, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian
5Jika meninggal di rumah tanpa perawatan dokter, buat laporan kronologis kematian dan ditandatangani ahli waris
6Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangani ahli waris
7Kutipan Akta Kematian dari catatan sipil yang dilegalisir
8Surat Keterangan Meninggal dari kelurahan yang dilegalisir
9Surat Keterangan dari perwakilan Indonesia, jika meninggal di luar negeri.
10Formulir Pemberitahuan Nomor Rekening
11Fotokopi identitas diri tertanggung dan pemegang polis
12Fotokopi identitas diri semua ahli waris (akta lahir utk ahli waris anak)
13Fotokopi kartu keluarga
14Form CRS (Common Reporting Standard) dan FATCA (Foreign Account Tax Compliance Act) yang diisi ahli waris
15Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan.

Catatan:

  • Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tertanggung meninggal dunia.
  • Semua formulir klaim yang dibutuhkan bisa diunduh di web allianz.co.id, atau diminta ke agen anda, dan tautan untuk mengunduh formulir klaim tersedia juga di blog ini.
  • Semua berkas klaim dikirim ke kantor agensi Allianz di mana anda mendaftar, atau dititipkan ke agen anda, atau dikirim ke kantor pusat Allianz Life Indonesia (Divisi Klaim), dengan alamat: World Trade Center (WTC) 3 dan 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 29-31, Jakarta Selatan 12920; Telp. 1500136, 021-29269999, Email: contactus@allianz.co.id.

Permohonan Ilustrasi

Silakan mengisi form berikut:


Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Business Partner ASN, MDRT)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Jadi agen asuransi Allianz sejak November 2011

Iklan
Asuransi Kesehatan

Perbedaan antara Allisya/Smarthealth Care Premier Plus dengan Smartmed Premier

Pada bulan Juli 2021, Allianz Life Indonesia meluncurkan dua produk kembar asuransi kesehatan kelas premium, yaitu Allisya Care Premier Plus (ACPP) dan Smarthealth Care Premier Plus (SCPP).

Keduanya merupakan asuransi kesehatan murni, tanpa nilai tunai (bukan unitlink), memiliki manfaat dan premi yang sama. Perbedaannya hanyalah bahwa ACPP itu syariah dan SCPP itu konvensional.

Dengan demikian, kini Allianz memiliki tiga produk asuransi kesehatan murni kelas premium yang menanggung biaya perawatan sesuai tagihan. Yang satu lagi adalah Smartmed Premier, diluncurkan bulan Agustus 2014. Smartmed Premier hanya tersedia dalam versi konvensional.

Apa perbedaan antara ACPP/SCPP dengan Smartmed Premier?

Pertama, plan pada ACPP dan SCPP didasarkan pada jumlah tempat tidur dan wilayah perlindungan, sedangkan plan pada Smartmed Premier didasarkan pada harga kamar.

ACPP dan SCPP menyediakan plan kamar 2 tempat tidur dan 1 tempat tidur, serta wilayah perlindungan mulai Indonesia saja, Asia, hingga seluruh dunia. Sedangkan Smartmed Premier menyediakan plan kamar mulai 500 ribu per hari sd 6 juta per hari, dengan wilayah perlindungan ditetapkan sama untuk semua plan yaitu seluruh dunia.

Kedua, limit tahunan pada ACPP dan SCPP berbeda-beda tiap plan, sedangkan limit tahunan pada Smartmed Premier ditetapkan sama untuk semua plan, yaitu 6 miliar per tahun.

Pada ACPP dan SCPP, limit plan terendah 1 miliar dan plan tertinggi 25 miliar per tahun. Selain itu, ada opsi limit tahunan bisa ditambah menjadi dua kali lipat, dengan tambahan premi.

Gambaran ringkas plan dan limit pada ACPP/SCPP bisa dilihat pada gambar di bawah ini:

Ketiga, ACPP dan SCPP memiliki item manfaat yang lebih beragam. Manfaat yang terdapat pada ACPP dan SCPP namun tidak terdapat pada Smartmed Premier antara lain: prostesis dan implan, altenative inpatient care, pengobatan tradisional, biaya pendamping, santunan harian jika perawatan menggunakan BPJS, biaya transplantasi organ, biaya donor tranplantasi organ, perawatan paliatif, peralatan medis yang tahan lama, anggota tubuh artifisial, dan expert medical opinion.

Sedangkan manfaat pada Smartmed Premier masih standar asuransi kesehatan keluaran lama, meliputi kamar, ICU, kunjungan dokter, pembedahan, obat-obatan dan tes diagnostik, perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, perawat pribadi di rumah, ambulans, rawat jalan dan gigi darurat karena kecelakaan, lalu ada tambahan kemoterapi, dialisis, dan fisioterapi. Semuanya ini terdapat juga pada ACPP dan SCPP.

Keempat, premi ACPP dan SCPP naik setiap tahun, sedangkan premi Smartmed Premier naik setiap 5 tahun, kecuali untuk usia 30 tahun ke bawah. Gambarannya bisa dilihat pada tabel premi di bawah ini.

Kelima, usia masuk ACPP dan SCPP mulai 30 hari sd usia 70 tahun, dengan masa perlindungan sd usia 99 tahun, sedangkan Smartmed Premier usia masuknya mulai 15 hari sd 75 tahun dengan masa perlindungan sd usia 80 tahun.

Keenam, ACPP dan SCPP tidak menanggung kondisi yang sudah ada (pre-existing condition), sedangkan Smartmed Premier masih membuka kemungkinan dapat menanggung kondisi yang sudah ada setelah polis berusia dua tahun. Kondisi yang sudah ada adalah segala penyakit atau luka yang sudah dialami sebelum masuk polis, dan biasanya terkait penyakit atau luka yang bersifat menetap.

Demikian secara garis besar perbedaan antara Allisya Care Premier Plus/Smarthealth Care Premier Plus dengan Smartmed Premier.

Kesimpulan dan Saran

  • Jika anda hanya mau produk asuransi yang syariah, di antara tiga produk ini pilihannya hanya Allisya Care Premier Plus.
  • Jika anda berusia antara 71 sd 75 tahun, pilihannya hanya Smartmed Premier.
  • Jika anda memiliki kondisi preexisting dan ingin kondisi tersebut bisa ditanggung walaupun harus menunggu 2 tahun, pilihannya adalah Smartmed Premier.
  • Dari segi premi, untuk plan yang rendah (kamar 500 ribu dan 750 ribu), Smartmed Premier lebih murah. Jika anda tinggal di daerah di mana harga kamar di rumah sakit masih menyediakan kamar yang nyaman dengan harga tsb, Smartmed Premier lebih disarankan. Tapi untuk plan yang tinggi (plan kamar 2 juta ke atas), SCPP dan ACPP lebih disarankan.
  • Secara umum, SCPP dan ACPP lebih baik daripada Smartmed Premier. Plan kamar berdasarkan jumlah tempat tidur memberikan keleluasaan dalam pemilihan kamar, tanpa terikat harga kamar. Selain itu cakupan manfaatnya juga lebih lengkap. Meskipun demikian, secara umum Smartmed Premier telah cukup memadai sebagai asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya rawat inap dan pembedahan.

Demikian. []


Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP, MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network

Berita Allianz

Dapatkan E-Voucher hingga 100 Ribu untuk Nasabah Allianz

Produk Allianz yang masuk dalam promo ini:

Info tentang Allianz Smart Point, klik di SINI.

Info lebih lengkap ada di web Allianz.


Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP, MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082 111 650 732 | Email: myallisya@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network