Asuransi jiwa UP 5 miliar, apa artinya?
Artinya, jika orang yang ikut asuransi ini tutup usia dalam masa asuransi, maka ahli warisnya memperoleh santunan senilai 5 miliar.
Untuk apa uang ini? Tentunya kalau sudah ada uangnya, uang tsb bisa digunakan untuk beragam keperluan, seperti:
- Biaya pengurusan jenazah beserta tradisi yang menyertainya
- Membayar utang, jika ada
- Biaya hidup keluarga yang ditinggalkan.
- Tabungan pendidikan anak
- Biaya pengalihan hak (termasuk pajak) atas harta waris, jika ada.
- Sedekah jariyah untuk terakhir kalinya
Itulah manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dari asuransi jiwa. Tapi memang yang menikmati manfaat tsb bukanlah diri sendiri, melainkan ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Jadi, orang yang bersedia ikut asuransi jiwa jelas membuktikan dirinya memiliki rasa cinta yang begitu besar kepada keluarganya.
Lalu tanpa tes medis, apa maksudnya?
Untuk bisa diterima sebagai peserta asuransi jiwa, ada syarat-syaratnya, yaitu usia tidak melebihi 70 tahun, kondisi kesehatan baik, mampu membayar premi, dan memiliki dokumen kependudukan yang masih berlaku. Sebagai tambahan, diperlukan pemeriksaan kesehatan jika uang pertanggungan yang diambil melebihi batasan dalam tabel tes medis sesuai rentang usia, atau jika ada riwayat sakit.
Dalam hal ini, untuk calon peserta berusia maksimal 45 tahun dan sehat tanpa riwayat sakit, maka dia bisa mengambil UP 5 M tanpa harus menjalani tes medis. Artinya, pengajuan polisnya akan jadi lebih cepat. Bahkan polis bisa disetujui dalam waktu kurang dari 5 menit. Auto-approved.
Sebenarnya, batas pengambilan UP tanpa tes medis adalah 3,5 miliar. Tapi khusus untuk agen dengan gelar MDRT (Million Dollar Round Table), batasnya jadi 5 miliar. Saya adalah seorang MDRT di Allianz Life Indonesia.
Selengkapnya batasan tes medis berdasarkan UP dan usia untuk agen MDRT dapat dilihat di tabel berikut.
Bagaimana dengan preminya?
Nah, premi mulai 1,5 juta per bulan adalah untuk pria usia 30 tahun ke bawah. Untuk wanita sedikit lebih murah, yaitu mulai 1,4 juta per bulan. Sengaja saya dahulukan pria karena pada umumnya yang menjadi pencari nafkah utama untuk keluarga adalah pria.
Berikut ilustrasinya.
Seperti tampak pada ilustrasi di atas, UP atau Santunan Asuransi sebesar 5 miliar diperoleh dari gabungan Asuransi Dasar sebesar 1 miliar ditambah rider Term Life Syariah 85 sebesar 4 miliar.
Nama produk adalah Allisya Protection Plus, atau biasa disebut Tapro. Ini adalah asuransi jiwa jenis unitlink dengan akad syariah. Allianz menyediakan juga asuransi jiwa unitlink yang konvensional, dengan nama Smartlink Flexi Account Plus. Premi dan manfaatnya sama dengan Tapro yang syariah.
Asuransi Dasar, karena ini merupakan asuransi jiwa, tentunya manfaatnya adalah untuk risiko meninggal dunia. Sedangkan rider Term Life ini juga merupakan asuransi jiwa untuk risiko meninggal dunia. Bedanya, asuransi dasar menyediakan masa perlindungan hingga usia 100 tahun, rider Term Life sd usia 85 tahun. Jika terjadi meninggal dunia sebelum usia 85 tahun, maka ahli waris akan menerima gabungan keduanya yaitu 5 miliar, ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika terjadi meninggal dunia setelah usia 85 tahun, ahli waris menerima asuransi dasar saja, 1 miliar ditambah nilai investasi.
Bagaimana premi untuk usia lainnya? Bisa dilihat pada tabel berikut, contoh premi untuk usia masuk 20 tahun, 25, 30, 35, dan seterusnya sd 69 tahun:
Tanya Jawab:
Tanya: Berapa lama masa bayarnya?
Jawab: Masa bayarnya adalah selama masa perlindungan, yaitu sd usia 85 tahun untuk rider Term Life. Jika masih menghendaki asuransinya (asuransi dasar), dan masih hidup, dapat dilanjutkan sd usia 100 tahun.
Tanya: Apakah preminya tetap selama masa perlindungan?
Jawab: Premi tetap selama masa perlindungan dengan catatan selama tersedia nilai investasi yang cukup untuk membayar biaya asuransi (cost of insurance) baik untuk asuransi dasar maupun rider Term Life. Premi akan naik (harus ditambah top up) jika suatu saat nilai investasi tidak cukup dan pada saat itu biaya asuransi sudah lebih besar dari premi. Tapi diperkirakan itu baru akan terjadi belasan tahun atau setelah 20 tahun kemudian, tergantung kondisi investasi.
Tanya: Apa itu biaya asuransi?
Jawab: Biaya asuransi adalah biaya yang dikenakan untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa (dalam hal ini Asuransi Dasar dan rider Term Life). Biaya asuransi sudah tercakup dalam premi yang dibayar. Tapi biaya asuransi ini nilainya cenderung naik seiring usia, jadi lama-kelamaan nilainya akan lebih besar dari premi. Tapi ini baru terjadi setelah belasan sd dua puluhan tahun kemudian, tergantung usia masuk.
Tanya: Produk ini ada investasinya, apakah investasinya dapat diambil?
Jawab: Produk ini memang ada investasinya, tapi dalam penawaran ini, manfaat proteksinya telah dimaksimalkan sehingga nilai investasinya kecil. Hal ini dilakukan agar preminya terjangkau (premi minimal, UP maksimal). Jadi, jika ikut penawaran ini, fokuskan tujuan untuk mendapatkan asuransi jiwa dengan UP yang besar, dan tidak mengharapkan sisi investasinya. Tapi tentu saja investasi adalah hak nasabah. Jika memang sudah ada, boleh saja diambil, tapi ini akan berdampak pada keberlangsungan proteksi polis.
Tanya: Bagaimana cara klaim asuransi jiwa ini?
Jawab: Cara klaim meninggal dunia adalah sbb:
No | Formulir/Berkas yang Dibutuhkan |
1 | Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia, ditandatangani ahli waris |
2 | Polis asli |
3 | Formulir Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian |
4 | Berita acara dari kepolisian dalam hal tertanggung meninggal secara tidak wajar atau akibat kecelakaan |
5 | Laporan kronologis kematian dan ditandatangani ahli waris, jika tertanggung meninggal di rumah |
6 | Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangani ahli waris |
7 | Kutipan Akta Kematian dari catatan sipil yang dilegalisir |
8 | Surat Keterangan Meninggal dari kelurahan yang dilegalisir |
9 | Surat Keterangan dari perwakilan Indonesia, jika meninggal di luar negeri. |
10 | Formulir Pemberitahuan Nomor Rekening |
11 | Fotokopi KTP tertanggung (akta lahir utk tertanggung anak) |
12 | Fotokopi KTP semua ahli waris (akta lahir utk ahli waris anak) |
13 | Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris |
14 | Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan. |
Catatan:
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tertanggung meninggal dunia.
- Semua formulir yang dibutuhkan bisa diunduh di web allianz.co.id, atau diminta ke agen anda.
- Semua berkas dikirim ke kantor Allianz di mana anda mendaftar, atau dititipkan ke agen anda, atau dikirim ke kantor pusat Allianz Life Indonesia.
Tanya: Apa saja yang tidak ditanggung dalam produk ini?
Jawab: Yang tidak ditanggung atau pengecualian dalam produk ini adalah:

Tanya: Bagaimana jika saya berminat dengan produk ini?
Jawab: Silakan mengisi formulir berikut:
Jika ada pertanyaan lain atau ingin konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (MDRT Allianz Life Indonesia)
HP/WA: 082 111 650 732 | Email: myallisya@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network