Berita Klaim

Allianz Indonesia Bayar Klaim Asuransi 5 Korban Lion Air JT 610

Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi melihat dan memilah barang-barang yang sudah dikumpulkan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).
Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi melihat dan memilah barang-barang yang sudah dikumpulkan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com – Manajemen asuransi Allianz Indonesia menyelesaikan proses klaim asuransi lima korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018) silam.

Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, Ginawati Djuandi mengatakan, melalui pemantauan yang dilakukan pihaknya diketahui lima penumpang itu merupakan nasabahnya pada berbagai jenis produk asuransi Allianz. Allianz Indonesia pun menindaklanjuti dan membayarkan klaim asuransi kelima nasabah tersebut.

“Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang mengalami bencana, pihak manajeman juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah,” kata Ginawati dalam keterangam resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Dia menjelaskan, dalam kesempatan itu, wakil manajemen Allianz Indonesia juga membantu pihak keluarga yang ditinggalkan korban kecelakaan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi. Sehingga proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

“Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Pihaknya sambung Ginawati, berkomitmen untuk membantu dan segera mempercepat proses pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah dibantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya.

“Saat ini, Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Allianz Indonesia Bayar Klaim Asuransi 5 Korban Lion Air JT 610”, https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/29/201300726/allianz-indonesia-bayar-klaim-asuransi-5-korban-lion-air-jt-610
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Erlangga Djumena

Untuk konsultasi ttg asuransi Allianz, silakan hubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda

Iklan
Berita Klaim

Allianz Bayar Klaim Meninggal Dunia 228 Juta di Blitar

Klaim Tumi

Sekali lagi Allianz Life Indonesia membayarkan klaim nasabahnya yang meninggal dunia. Nasabah seorang ibu berusia 52 tahun. Masuk polis Allianz bulan Agustus tahun 2017, meninggal karena sakit pada bulan Agustus 2018 (usia polis 1 tahun). Premi yang dibayarkan 500 ribu per bulan, manfaat UP jiwa saja sebesar 228 juta.

Uang polis ini tentu berguna bagi ahli warisnya untuk membiayai segala keperluan terkait pemakaman dan biaya hidup keluarga yang ditinggalkan.

Ingin meninggalkan bekal yang berharga untuk keluarga anda?

Bergabunglah dengan program Tapro Allisya Protection Plus, asuransi jiwa dari Allianz dengan akad sesuai syariah. Premi mulai 300 ribu per bulan, tidak mahal.

Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Jadi agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda

Berita Klaim

Allianz Bayar Klaim Meninggal Dunia 200 Juta di Tanjung Pinang

Usia 33 tahun, bayar premi 300 ribu per bulan, usia polis baru 2 bulan, tapi telah berhasil melindungi keluarga senilai 200 juta. Itulah asuransi, mampu memberikan perlindungan yang besar dalam waktu singkat, hanya dengan iuran yang jauh lebih sedikit.

Surat persetujuan klaim berikut ini diambil dari akun FB Lina Kwok, seorang Business Partner di Tanjung Pinang.

Klaim Lina Kwok 1

Ingin melindungi keluarga dan orang-orang yang anda sayangi?

Silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda