Edukasi Asuransi, Investasi

Perbedaan antara Unitlink dengan Reksadana

Unitlink adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, sedangkan reksadana adalah produk investasi.

Dari kategori ini saja sudah terlihat jelas perbedaan antara unitlink dengan reksadana. Unitlink itu dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, sedangkan reksadana itu dikeluarkan oleh perusahaan manajer investasi.

Memang unitlink ada investasinya, dan modelnya mirip dengan reksadana, yaitu sama-sama dikemas dalam bentuk unit penyertaan modal, serta disalurkan ke instrumen-instrumen investasi berbentuk surat berharga yaitu saham, obligasi, dan deposito. Tapi fungsi investasi pada unitlink terutama adalah menjaga keberlangsungan polis asuransi, bukan untuk diambil untuk keperluan lain. Jika diambil untuk keperluan lain, itu bisa saja, tapi akan berpengaruh pada keberlangsungan perlindungan asuransi, karena masa aktif polis asuransi unitlink tergantung keberadaan nilai investasi.

Jadi, jika anda ingin berinvestasi, dalam arti mengembangkan uang anda agar lebih besar, pilihannya bukan unitlink, tapi reksadana. Sedangkan jika anda ingin berasuransi, dalam arti melindungi uang anda agar tidak habis saat terjadi risiko, unitlink bisa jadi pilihan.

Tentu saja reksadana hanya salah satu pilihan dalam berinvestasi dan unitlink pun hanya salah satu pilihan dalam berasuransi. Anda perlu mengetahui dan mempertimbangkan opsi-opsi lainnya sebelum memutuskan berinvestasi atau berasuransi.

Pilihan investasi selain reksadana misalnya saham, obligasi, deposito, emas, properti, tanah, atau diputar ke dalam bisnis sekalian.

Pilihan asuransi selain unitlink yaitu term life, whole life, dan endowment untuk asuransi jiwa, dan untuk asuransi kesehatan atau aset pada umumnya merupakan asuransi murni dengan kontrak jangka pendek.

Perbedaan lainnya antara unitlink dan reksadana yang penting diketahui adalah perbedaan biaya.

Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

NoBiayaUnit-linkReksadana
1Biaya akuisisi/ subscription (pembelian awal)100 sd 200% dari premi disetahunkan0 sd 2,5% dari setoran awal
2Biaya administrasi20 sd 40 ribuan per bulanTidak ada
3Biaya asuransi (cost of insurance atau tabarru)Tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan manfaat asuransi yang diambilTidak ada
4Biaya pengelolaan investasi (management fee)1 sd 3% per tahun tergantung jenis dana. Semakin tinggi risiko semakin besar biaya pengelolaan.Biaya ini sudah termasuk dalam NAB (Nilai Aktiva Bersih)0,4 sd 3% tergantung jenis dana.Biaya sudah termasuk dalam NAB)
5Biaya top up (setoran lanjutan)2 sd 5%0 sd 1%
6Biaya penarikan (redemption)2 sd 5%0 sd 1,5%
7Biaya pengalihan dana (switching)1%0 sd 1%
8Biaya kustodianTidak ada0,2 sd 0,25% (sudah termasuk dalam NAB)

Keterangan:

  • Biaya akuisisi adalah potongan yang dikenakan dari premi dasar unit-link (tidak termasuk top up berkala), digunakan terutama untuk komisi dan bonus agen. Biaya subscription bagi reksadana yang mengenakan biaya ini juga terutama untuk komisi sales. Kenapa biaya akuisisi dalam unitlink besar sekali? Ya karena sebegitulah standar alokasi komisi di produk asuransi. Setiap industri punya standarnya sendiri. Biaya akuisisi di Allianz sendiri besarnya 145% dalam lima tahun. Di polis asuransi lain ada yang lebih kecil dan ada yang lebih besar, hingga di atas 200%. Karena ada biaya akuisisi inilah nilai investasi unitlink akan sangat rendah di tahun-tahun awal.
  • Biaya asuransi (cost of insurance [COI] atau tabarru dalam asuransi syariah) adalah biaya yang dikenakan untuk tiap manfaat asuransi yang diambil. Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, jenis proteksi yang diambil, dan besar uang pertanggungannya. Biaya asuransi dikenakan selama masa proteksi (misalnya untuk asuransi jiwa dasar berarti sd usia tertanggung 100 tahun atau sampai meninggal dunia, mana yang lebih dulu). Adanya biaya asuransi ini menjadikan investasi unit-link sulit diharapkan keuntungannya, karena biaya asuransi atau tabarru ini naik seiring usia.
  • Biaya akuisisi yang besar, administrasi, dan asuransi tidak terdapat pada reksadana, oleh karena itu ketiga biaya ini harus dipandang sebagai biaya-biaya untuk mendapatkan manfaat proteksi. Jika tujuan anda membeli unit-link adalah untuk berasuransi, tinggal dilihat apakah biaya-biaya tersebut cukup layak dibandingkan dengan manfaat asuransi yang diterima. Tapi jika tujuan anda membeli unit-link lebih ke keuntungan investasi, adanya biaya-biaya ini jelas akan menggerus saldo investasi anda.
  • Biaya nomor 4 sd 8 (top up, penarikan, pengelolaan investasi, pengalihan dana, dan kustodian) adalah biaya-biaya yang berkaitan dengan investasi. Jika hanya membandingkan biaya-biaya ini, sebetulnya biaya antara unit-link dan reksadana tidak terpaut jauh, walaupun secara keseluruhan biaya reksadana masih lebih rendah. Jadi, jika anda ingin mendapatkan keuntungan investasi, reksadana lebih disarankan daripada unit-link.
  • Belakangan ini seiring dengan perkembangan teknologi digital, banyak penyedia reksadana yang meniadakan biaya pembelian, top up, dan penarikan. Jika ingin berinvestasi reksadana, disarankan lewat aplikasi penyedia reksadana, seperti Bibit, Ajaib, dan Bareksa. Saya sendiri menggunakan aplikasi Bibit untuk investasi reksadana. Bagi anda yang ingin pakai Bibit, jangan lupa gunakan kode referal saya “bibitasep” untuk mendapatkan deposit 25 ribu.

Lalu apa fungsi nilai investasi pada unit-link jika memang tidak disarankan untuk mencari keuntungan investasi? Fungsi utamanya adalah untuk melindungi polis unit-link anda supaya proteksinya tetap berlaku.

Perlu diketahui, aturan dasar dalam unit-link adalah: proteksi polis tetap berlaku selama tersedia dana cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi. Keterangan ini selalu dinyatakan dalam setiap proposal unit-link, meski banyak nasabah yang tidak menyadarinya. Jika dana tidak cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi, maka polis lapse (batal, perlindungan berhenti). Solusinya sebelum itu terjadi, nasabah harus melakukan top up secara manual (menyetor sejumlah dana ke rekening unit-linknya).

Nilai investasi pada unit-link juga memiliki fungsi lain yang terkait dengan fungsi utama di atas, yaitu memungkinkan nasabah mengambil cuti premi. Cuti premi artinya berhenti menyetor premi, bisa untuk sementara atau selamanya, dan pada saat yang sama nasabah tetap memperoleh perlindungan asuransi karena biaya asuransi dan administrasi dipotong setiap bulan dari saldo. Fitur cuti premi ini adalah khas pada unit-link, tidak terdapat pada produk asuransi jenis lain.

Demikian. []


Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP, MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network

Iklan
Edukasi Asuransi

Perbedaan antara Asuransi dengan Investasi

Lebih Prioritas Asuransi atau Investasi? | Muda

Banyak orang yang belum bisa membedakan antara asuransi dengan investasi. Mereka membuka polis asuransi, menyetor dana secara rutin, dan dalam bayangan mereka kelak akan mendapat sejumlah uang yang bisa dipakai untuk pendidikan anak atau keperluan lainnya di masa depan. Tak tahunya, setelah beberapa tahun, ternyata dana mereka bukannya bertambah malah berkurang drastis. Dan ramai-ramailah mereka komplain ke perusahaan asuransi dan juga ke agen yang mengajak mereka.

Ya, memang ada andil agen dalam pemahaman para nasabah mengenai asuransi. Banyak agen, sama dengan nasabah, mengira bahwa produk asuransi yang mereka tawarkan itu bertujuan untuk investasi. Atau jika pun cukup paham tentang produk, tetap yang ditawarkan kepada nasabah lebih ke sisi investasinya.

Tapi agen pun tak bisa sepenuhnya disalahkan. Mereka memperoleh pemahaman seperti itu karena didikan dari leader dan perusahaan. Ya, setidaknya itulah yang terjadi pada dua dekade awal munculnya PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) alias unitlink.

Sekarang, sudah semakin banyak agen dan masyarakat yang sadar bahwa unitlink bukan alat untuk berinvestasi. Bagaimana pun unitlink adalah produk asuransi dan dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Walaupun ada unsur investasinya, tujuannya untuk menjaga keberlangsungan asuransi. Termasuk unitlink dengan premi tunggal, atau unitlink yang dibilang tanpa biaya akuisisi, atau unitlink dengan manfaat asuransi yang kecil, tetaplah bukan instrumen investasi yang layak dipilih dibandingkan dengan instrumen yang murni untuk investasi. 

Jika ingin berinvestasi, lebih baik memilih instrumen investasi murni seperti reksadana, saham, obligasi, atau instrumen tradisional seperti deposito, emas, properti, tanah, pohon, bahkan hewan ternak.  

Jadi, apa bedanya asuransi dengan investasi?

1. Asuransi bertujuan melindungi uang supaya tidak habis, investasi bertujuan mengembangkan uang supaya tambah banyak.

Misalnya anda punya uang 100 juta. Dengan asuransi, anda mencuil sedikit uang tsb, misalnya 5 juta per tahun, untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan. Dengan demikian, anda tidak perlu kehilangan seluruh uang anda jika terjadi sakit.

Sedangkan dengan investasi, misalnya anda punya uang 100 juta, anda berpikir bagaimana caranya supaya dalam beberapa tahun ke depan uang tsb menjadi lebih banyak.

Jadi, asuransi itu bersifat pertahanan, sedangkan investasi bersifat pengembangan.

2. Asuransi itu jaga-jaga dari hal-hal tidak diinginkan yang bisa terjadi kapan saja, investasi itu persiapan untuk hal-hal yang diinginkan di masa depan.

Hal-hal tidak diinginkan yang bisa terjadi kapan saja misalnya rawat inap, sakit kritis, kecelakaan, cacat tetap, dan meninggal dunia. Kapan saja itu mungkin tahun depan, mungkin bulan depan, atau bahkan mungkin esok hari, kita tak pernah tahu. Datangnya kejadian-kejadian tersebut tidak memandang apakah kita sudah punya uang atau tidak. Untuk itulah kita butuh asuransi supaya dampak keuangannya bisa ditanggulangi atau diminimalkan.

Sedangkan hal-hal yang diinginkan di masa depan itu contohnya pendidikan anak, ibadah haji, liburan, dan pensiun. Semua itu sama-sama butuh dana, tapi waktunya bisa diketahui atau direncanakan sehingga setiap orang bisa mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari. Cara mempersiapkannya ialah dengan investasi (jika jangka waktunya relatif panjang) atau menabung (jika jangka waktunya pendek, kurang dari satu tahun).

3. Asuransi itu jangka pendek, investasi itu jangka panjang.

Asuransi itu bersifat jangka pendek karena nilai dari manfaat asuransi akan semakin mengecil seiring waktu. Misalnya anda punya uang pertanggungan jiwa 1 miliar, saat ini nilainya mungkin terasa besar, tapi semakin lama nilainya semakin mengecil karena faktor inflasi. Oleh karena itu, setiap periode tertentu, misalnya setiap 5 tahun, uang pertanggungan asuransi harus ditinjau dan jika perlu ditingkatkan (upgrade).

Atau asuransi kesehatan, plan kamar 750 ribu 10 tahun lalu mungkin cukup untuk mendapatkan kamar VIP, tapi sekarang tidak lagi. Jadi, asuransi kesehatan anda perlu diperbaharui.

Sedangkan investasi itu jangka panjang karena keuntungan investasi akan semakin membesar seiring waktu. Semakin panjang masa investasi, keuntungan yang dihasilkannya akan semakin besar.

4. Asuransi itu tidak butuh waktu untuk menjadi besar, investasi itu butuh waktu untuk menjadi besar.

Ini perbedaan lain yang harus disadari. Banyak orang menolak asuransi karena mendingan uangnya ditabung atau diinvestasikan saja. Padahal jika musibah datang dalam waktu dekat, tentu tabungannya belum banyak dan yang belum banyak itu bisa habis semuanya dalam sekejap. Dengan asuransi, dalam waktu singkat telah tersedia sejumlah besar dana untuk menanggulangi dampak dari musibah yang bisa terjadi kapan saja, karena asuransi itu memakai prinsip berbagi risiko di antara sejumlah orang.

Contoh: uang 5 juta di asuransi akan segera menyediakan dana hingga miliaran rupiah jika terjadi sakit atau meninggal. Tapi uang 5 juta jika diinvestasikan, akan butuh ratusan tahun untuk menjadi miliaran, itu pun jika caranya benar.

5. Asuransi itu kekuatan bersama, investasi itu kekuatan sendiri.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang datangnya tidak terduga, mana yang lebih efektif: melakukannya sendirian atau melakukannya bersama-sama?

Asuransi, baik konvensional maupun syariah, bisa mengumpulkan dana besar secara cepat karena ada banyak orang yang terlibat di dalamnya sebagai peserta. Setiap peserta merelakan uangnya dipakai untuk membayar klaim peserta lain, dan tidak keberatan jika dirinya sendiri tidak memperoleh uang klaim (artinya tidak terjadi musibah).

Sedangkan investasi adalah murni uang sendiri berikut pengembangannya. Nilai investasi pada produk unit-link adalah milik tiap-tiap peserta, tidak tercampur sama sekali dengan uang dari peserta lain. Dalam asuransi yang disebut “asuransi pendidikan” pun, dana tahapan yang diterima peserta seluruhnya berasal dari uang sendiri, tidak ada sama sekali uang dari peserta lain.

6. Asuransi itu hangus, investasi tidak hangus

Dalam perencanaan keuangan, asuransi itu bagian dari biaya seperti halnya pengeluaran untuk listrik dan telepon. Yang namanya biaya, tentu hangus alias tidak kembali. Dalam asuransi jenis unitlink pun, bagian premi yang dialokasikan untuk asuransi sifatnya hangus. Dan sebagai gantinya, kita memperoleh proteksi. Entah musibah terjadi atau tidak, kita tetap memperoleh proteksi. Proteksi tidak bisa dilihat atau diraba secara fisik, tapi bisa dirasakan dalam bentuk ketenangan.

Sedangkan investasi bukanlah biaya, melainkan cara kita mengembangkan uang sehingga menjadi lebih besar dari sebelumnya. Dalam investasi ada biayanya, tapi sebisa mungkin carilah instrumen investasi yang paling minim biayanya, supaya hasilnya lebih maksimal. Dan investasi itu mestinya tidak hangus, kecuali anda menaruh uang anda di investasi bodong (atau di produk asuransi seperti unitlink).

Demikian. []


Untuk konsultasi tentang asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (SBP, MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: asepsopyan.asn@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network

Edukasi Asuransi

Apa Itu Asuransi?

Gambar dari Pixabay

Pengertian Asuransi

Secara harfiah, asuransi memiliki arti yang mirip dengan kata: jaminan, pertanggungan, perlindungan, proteksi, dan garansi.

Secara istilah, asuransi adalah suatu cara untuk mengalihkan risiko dari tertanggung kepada penanggung, dengan cara tertanggung membayar premi kepada penanggung, dan jika terjadi risiko tertentu pada tertanggung dalam masa asuransi, maka penanggung akan membayar sejumlah uang untuk menggantikan kerugian keuangan yang dialami tertanggung.

Tertanggung dalam asuransi bisa individu bisa institusi/perusahaan, sedangkan penanggung selalu merupakan perusahaan.

Definisi ini dapat pula diberlakukan pada asuransi syariah, dengan perbedaan bahwa penanggung pada asuransi syariah adalah kumpulan para tertanggung itu sendiri, sedangkan perusahaan sebagai pengelola yang menerima upah.

Contoh:

Dalam asuransi kendaraan, tertanggung sebagai pemilik kendaraan membayar premi kepada penanggung (perusahaan asuransi), misalnya untuk jangka waktu satu tahun, dan jika di tahun itu kendaraannya mengalami kerusakan hingga kehilangan, maka perusahaan asuransi akan membayar biaya perbaikan atau penggantian kendaraan tsb.

Dalam asuransi kesehatan, tertanggung membayar premi kepada penanggung (perusahaan asuransi), dan jika dalam masa asuransi tertanggung mengalami sakit sehingga harus dirawat di rumah sakit, maka perusahaan asuransi akan membayar biaya perawatan tertanggung.

Unsur-unsur Asuransi

Dalam asuransi terkandung unsur-unsur sbb:

  • Tertanggung: pihak yang dirinya atau harta bendanya dipertanggungkan, bisa individu bisa lembaga.
  • Penanggung: pihak yang menanggung kerugian, yaitu perusahaan asuransi, atau kumpulan tertanggung dalam asuransi syariah.
  • Premi: uang yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung sebagai biaya atau iuran untuk memperoleh pertanggungan
  • Uang pertanggungan: uang yang dibayar oleh penanggung sebagai pengganti dari kerugian yang dialami tertanggung
  • Periode asuransi: waktu dimulai hingga diakhirinya pertanggungan
  • Risiko: kejadian tertentu yang menimbulkan kerugian pada tertanggung dan dijamin oleh penanggung
  • Penerima manfaat: pihak yang menerima uang pertanggungan, bisa tertanggung itu sendiri atau pihak lain yang memiliki kepentingan dengan risiko yang dialami tertanggung.

Macam-macam Asuransi

Asuransi ada bermacam-macam, tergantung risiko atau objek yang diasuransikan. Secara garis besar digolongkan menjadi dua, yaitu asuransi jiwa (life insurance) dan asuransi umum (general insurance). Untuk mudahnya, asuransi jiwa adalah asuransi untuk orang, dan asuransi umum adalah asuransi untuk harta benda, walaupun terkadang keduanya beririsan.

Contoh asuransi jiwa antara lain asuransi kematian (menanggung risiko meninggal dunia), asuransi kesehatan (menanggung risiko sakit), asuransi penyakit kritis, asuransi kecelakaan, dan asuransi cacat tetap.

Contoh asuransi umum antara lain asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi pengangkutan barang, asuransi proyek, asuransi tanggung gugat (hukum), dan asuransi perjalanan. Terkadang asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan pun ada di asuransi umum.

Kenapa Manfaat Asuransi Jauh Lebih Besar dari Premi?

Ada satu hal yang sering menjadi keheranan orang, yaitu kenapa manfaat asuransi bisa jauh lebih besar daripada premi yang dibayar. Bedanya bisa puluhan hingga ribuan kali lipat. Misal, bayar premi asuransi mobil hanya 5 juta setahun untuk mobil harga 200 juta, tapi jika mobil mengalami kerusakan, biaya puluhan juta hingga maksimal seharga mobil bisa diganti oleh asuransi. Ada pula asuransi jiwa, premi 5 juta setahun bisa mendapatkan uang pertanggungan 1 miliar. Lalu ada asuransi kesehatan yang memberikan plafon hingga puluhan miliar, padahal preminya hanya beberapa juta per bulan. Kenapa asuransi bisa memberikan manfaat hingga ratusan-ribuan kali lipat dari premi yang dibayar?

Jawabnya karena tertanggung asuransi itu banyak sekali, sedangkan yang melakukan klaim jauh lebih sedikit. Kita bisa lihat di lingkungan kita, orang yang sakit jauh lebih sedikit daripada orang yang sehat, kendaraan yang mengalami tabrakan jauh lebih sedikit daripada kendaraan yang tidak mengalami tabrakan, rumah yang kebakaran jauh lebih sedikit daripada rumah yang tidak kebakaran. Seandainya semua orang di lingkungan kita tersebut bergabung dalam asuransi, maka musibah yang dialami salah seorang anggota komunitas akan dengan mudah tertanggulangi.

Dengan kata lain, asuransi itu hakikatnya adalah saling berbagi beban di antara para tertanggung, sehingga beban yang ditanggung oleh tiap-tiap tertanggung menjadi jauh lebih ringan, yaitu hanya sebesar premi.

Asuransi bekerja berdasarkan hukum bilangan besar. Semakin banyak orang yang ikut asuransi, semakin kerugian itu bisa diprediksi, dan semakin mudah pula menghitung preminya, termasuk keuntungan yang layak diambil oleh pengelola.

Perlu Dicatat

  • Asuransi tidak mencegah terjadinya risiko. Asuransi hanya mencegah kerugian keuangan yang timbul akibat terjadinya risiko.
  • Sekali lagi, kerugian yang diganti oleh asuransi adalah kerugian keuangan, bukan kerugian dalam bentuk lain seperti fisik, psikologis, emosional, historis, dan sebagainya.
  • Asuransi bukan untuk cari untung, tapi untuk mengurangi kerugian yang timbul akibat suatu risiko. Ikut asuransi pasti rugi, minimal sebesar premi. Tapi jika tidak ikut asuransi, kerugiannya bisa sebesar aset yang dimiliki.
  • Tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi, melainkan hanya risiko tertentu yang secara probabilitas tingkat kejadiannya jauh lebih sedikit dari populasi, misal hanya beberapa kejadian per seribu atau beberapa kejadian per seratus, tergantung jenis asuransinya. Itulah sebabnya orang yang sudah sakit berat tidak bisa masuk asuransi kesehatan, karena peluang orang yang sakit berat untuk melakukan klaim itu sangat besar (bahkan mendekati 100%).

Demikian. []

Untuk konsultasi tentang asuransi, silakan menghubungi saya:

Asep Sopyan (MDRT Allianz Indonesia)

HP/WA: 082 111 650 732 | Email: myallisya@gmail.com | Youtube: Asep Sopyan Network