Edukasi Asuransi

OJK: Pastikan Hidup Anda Terproteksi Asuransi

 

OJK: Pastikan Hidup Anda Terproteksi Asuransi

Ini bu Rini. Dirinya pasti tak pernah menyangka kalau setelah suaminya meninggal dunia, ia harus menanggung kebutuhan rumah tangga yang cukup besar seorang diri. Belum lagi biaya pendidikan kedua anaknya yang masih sekolah. Tentunya sangat berat buat seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan.

Seandainya saja keluarga mereka punya asuransi, tentunya kehidupan keluarga mereka masih tetap terjamin, walaupun mata pencaharian utama sudah tidak ada lagi.

Ya, risiko selalu ada dalam kehidupan setiap pribadi dan keluarga. Bila hal itu terjadi, maka dapat mengakibatkan kerugian keuangan yang cukup besar. Bagaimana istri dan anak-anak dapat melanjutkan kehidupan mereka seperti sediakala saat sang pencari nafkah meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.

Kita dapat melindungi diri dan keluarga dengan proteksi asuransi. Dengan membayar premi yang relatif kecil, kita dapat memperoleh perlindungan memadai sesuai dengan kebutuhan dalam melindungi potensi kerugian yang mengancam diri dan keluarga serta harta benda kita.

Dan pastikan dana asuransi tersedia setidaknya sebesar 10% dari penghasilan kita.

Inilah di antara beragam jenis asuransi serta manfaatnya bagi kehidupan kita.

  1. Asuransi Jiwa. Dengan memiliki asuransi jiwa bagi sang pencari nafkah, berarti memberikan perlindungan bagi keberlangsungan hidup keluarga dan anak-anak yang ditinggalkan.
  2. Asuransi Kesehatan. Asuransi ini memberikan perlindungan bagi biaya pengobatan.
  3. Asuransi Kecelakaan Diri. Asuransi ini memberikan santunan kala tertanggung mengalami cacat total dan sebagian akibat kecelakaan yang berlaku selama 24 jam dan bahkan bisa di seluruh dunia.
  4. Asuransi Harta Benda. Asuransi ini memberikan ganti rugi atas rusak dan musnahnya harta benda kita, seperti rumah, tempat usaha, dan kendaraan yang kita miliki.

Asuransi memberikan ketenangan hidup karena bila terjadi kerugian akibat risiko yang dijamin, asuransi memberikan santunan dan manfaat serta memastikan kerugian keuangan kita tergadaikan.

Jadi tunggu apa lagi, amankan diri dan harta anda dengan asuransi.

Cerdas mengelola, masa depan sejahtera. Sikapi uang dengan bijak.

Otoritas Jasa Keuangan, lembaga pengawas industry jasa keuangan yang terpercaya.

 

Untuk konsultasi tentang asuransi, dan produk-produk asuransi di Allianz, silakan menghubungi saya:

 

Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)

HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Agen asuransi Allianz sejak November 2011

Atau:

Cari Agen Allianz di Kota Anda

Iklan
Asuransi Syariah, Berita Allianz, Edukasi Asuransi

Video Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Allianz

Dewan Pengawas Syariah berperan penting dalam rangka mendorong perkembangan industri keuangan syariah

Dewan Pengawas Syariah atau disingkat DPS merupakan struktur khusus di lembaga keuangan syariah yang kedudukannya setara dengan Dewan Komisaris. DPS bukanlah kepanjangan tangan dari manajemen, DPS adalah organisasi/badan independen dan review dari DPS adalah obyektif.

DPS memiliki tugas – tugas pokok antara lain mengembangkan produk keuangan syariah, mensosialisasikan produk keuangan syariah, dan memastikan SOP dan produk keuangan syariah telah syariah compliance.

DPS berperan penting dalam rangka mendorong perkembangan industri keuangan syariah, memastikan produk keuangan syariah telah syariah compliance sehingga memberikan keyakinan pada masyarakat tentang suatu produk agar masyarakat tidak ragu untuk membeli produk asuransi syariah.

DPS melakukan berbagai cara untuk memastikan bahwa operasional sebuah perusahaan asuransi syariah sudah sesuai dengan kaidah/hukum syariah, antara lain dengan :

  • Pengawasan terhadap produk – produk yang akan dilaunching
  • Meminta informasi, data, dan penjelasan langsung kepada pihak manajemen
  • Melakukakan kegiatan pengawasan langsung di lapangan dan mendatangi kantor – kantor cabang

DPS melakukan pelaporan ke dua lembaga, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN – MUI).

Berikut ini adalah penjelasan oleh Bapak Dr H Mohammad Hidayat, MBA, MH selaku Ketua DPS Allianz Indonesia, dan Bapak Dr H Rahmat Hidayat, SE, MT selaku angggota DPS Allianz Indonesia, tentang peran dan fungsi DPS pada perusahaan asuransi syariah.

Semoga ke depan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Muslim Indoneisa, telah mempunyai keyakinan terhadap produk asuransi syariah, karena dengan adanya DPS, produk tersebut telah ditelitit dan tidak bertentangan dengan prinsip – prinsip syariah.

Asuransi jiwa merupakan cara terbaik mempersiapkan tabungan warisan. Di Allianz, Anda dapat mempersiapkan dana warisan dengan asuransi jiwa Allianz, mulai dari premi setara 5000 rupiah per hari.

Untuk layanan konsultasi gratis asuransi jiwa dan kesehatan Allianz, hubungilah kami, Agen Asuransi Allianz di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

HP/SMS/WA/Telegram : 085 777 999 526
HP/SMS : 0852 22 218 218
Email : anugrah.allisya@gmail.com

Sumber

Bisnis Asuransi

Semakin Banyak Orang RI yang Berminat Jadi Agen Asuransi. Bagaimana dengan Anda?

detik-minat-agen-asuransi

Data menunjukkan bahwa semakin banyak orang Indonesia yang berminat menjadi agen asuransi. Artikel berikut ini diambil dari Detik Finance tanggal 18 November 2016. 

Jakarta – Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kebutuhan asuransi, tak lepas dari peran yang dilakukan oleh agen asuransi. Apalagi, semakin hari semakin banyak masyarakat yang berminat menjadi marketing asuransi.

Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Nini Sumohandoyo mengatakan, ada peningkatan sebesar 16,3% jumlah agen asuransi jiwa berlisensi di Indonesia.

“Jumlah tenaga pemasaran asuransi jiwa berlisensi tumbuh 16,3% yaitu menjadi 520.281 orang. Meningkat dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu dengan jumlah tenaga pemasar 447.407 orang,” ujarnya dalam paparan kinerja kuatal III-2016 di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Lanjutkan membaca “Semakin Banyak Orang RI yang Berminat Jadi Agen Asuransi. Bagaimana dengan Anda?”