Allianz menyediakan dua produk unitlink (biasa disebut Tapro). Yang satu menggunakan skema syariah, nama produknya Allisya Protection Plus. Satunya lagi menggunakan skema nonsyariah atau konvensional, nama produknya Smartlink Flexi Account Plus.
Kepada saya sering ditanyakan, apa perbedaan antara Tapro yang syariah dan Tapro yang konvensional. Saya biasanya menjawab, perbedaan keduanya sama seperti perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Sedangkan dari segi premi dan besarnya manfaat hampir tidak ada perbedaan.
Perbedaan Tapro Syariah dan Tapro Konvensional
Setidaknya ada enam perbedaan penting antara produk Tapro syariah dan Tapro konvensional. Selebihnya hanya perbedaan istilah.
- Prinsip Pertanggungan
Asuransi syariah menggunakan prinsip yang disebut risk sharing (pembagian risiko di antara sesama peserta), sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip risk transfering (pengalihan risiko dari tertanggung kepada perusahaan asuransi).
- Kontrak atau Akad
Kontrak pada asuransi syariah menggunakan dua akad, yaitu akad hibah (pemberian sukarela) dan akad wakalah bil ujrah (arti harfiah: penyerahan dengan upah). Akad hibah: Para peserta memberikan dananya untuk menolong para peserta yang mengalami suatu musibah. Akad wakalah bil ujrah: Para peserta menyerahkan pengelolaan dana kepada perusahaan asuransi dan sebagai pengelola dana, perusahan asuransi berhak mendapatkan upah. (Redaksi kontrak polis Tapro Allisya Protection Plus bisa dilihat di SINI)
Akad pada asuransi konvensional menggunakan akad jual-beli biasa (tadabuli), yaitu pihak tertanggung membeli proteksi kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi), dan pihak penanggung menjual proteksi kepada pihak tertanggung.
- Penyimpanan Dana Klaim
Pada asuransi syariah, dana yang akan digunakan untuk membayar klaim disimpan di rekening terpisah dari rekening perusahaan. Rekening ini disebut Rekening Dana Tabarru. Dana tabarru atau dana kebajikan ini adalah milik para peserta.
Pada asuransi konvensional, rekening dana klaim tidak ada kewajiban dipisahkan dengan rekening perusahaan.
- Penyaluran Dana Investasi
Penyaluran dana pada unitlink syariah (termasuk Tapro Allisya Protection Plus) ditempatkan pada instrumen-instrumen investasi yang terbebas dari hal-hal yang haram atau syubhat seperti maysir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba (bunga). Contohnya, sektor perbankan konvensional, minuman keras, dan rokok.
Pada asuransi konvensional, hal ini tidak mendapat perhatian.
- Adanya Dewan Pengawas Syariah
Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari DSN-MUI. Untuk asuransi syariah dari Allianz, anggota DPS-nya adalah (1) Drs. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH, (2) H. Rahmat Hidayat, SE, MT, Ph.D.
Asuransi konvensional tentunya tidak memiliki dewan pengawas syariah.
Kedua-duanya tentu saja mendapat pengawasan dari otoritas yang berwenang, seperti OJK.
- Pengecualian Meninggal Dunia
Dalam asuransi jiwa syariah, bunuh diri dikecualikan selamanya. Sedangkan dalam asuransi konvensional, bunuh diri hanya dikecualikan di tahun pertama, setelah itu tetap ditanggung.
Demikian beberapa perbedaan yang pokok antara Tapro syariah dan Tapro konvensional. Sekadar mengulang penjelasan di atas, perbedaan keduanya saya sajikan dalam tabel berikut:
No | Keterangan | Tapro Syariah (Allisya Protection Plus) | Tapro Konvensional (Smartlink Flexi Account Plus) |
1 | Prinsip pertanggungan | Risk sharing | Risk transfering |
2 | Kontrak | Akad hibah dan akad wakalah bil ujrah | Akad jual-beli biasa |
3 | Penyimpanan dana klaim | Rekening Dana Tabarru (milik para peserta, dipisahkan dari rekening perusahaan) | Rekening milik perusahaan |
4 | Penyaluran investasi | Hanya pada instrumen investasi yang sesuai syariah Islam | Boleh di mana saja |
5 | Dewan Pengawas Syariah | Ada | Tidak ada |
6 | Pengecualian meninggal dunia | Bunuh diri | Bunuh diri ditanggung setelah polis berjalan 1 (satu) tahun |
Persamaan Tapro Syariah dan Tapro Konvensional
Seperti disebutkan di atas, dari segi premi dan manfaat, Tapro syariah maupun konvensional hampir tidak ada perbedaan, kecuali dalam beberapa detail yang tidak terlalu penting. Lebih lengkapnya bisa dilihat dalam tabel berikut:
No | Keterangan | Tapro Syariah (Allisya Protection Plus) | Tapro Konvensional (Smartlink Flexi Account Plus) |
1 | Biaya administrasi (per bulan) | Rp 27.500 | Sama |
2 | Biaya akuisisi
(Persentase dihitung dari premi berkala) |
| Sama |
3 | Alokasi investasi
(Persentase dihitung dari premi berkala) |
| Sama |
4 | Biaya asuransi (tabarru) | Tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan UP | Sama |
5 | Biaya pengelolaan investasi (per tahun) |
|
|
6 | Selisih harga jual-beli unit | 5% | Sama |
7 | Biaya top up berkala dan top up tunggal | Mengikuti selisih harga jual-beli unit 5% | Sama |
8 | Rider (asuransi tambahan) |
(Keterangan tiap manfaat, bisa dilihat di SINI). | Sama |
9 | Keterangan manfaat tiap rider | Sama | Sama |
10 | Usia masuk tertanggung | Minimum 30 hari, maksimum 70 tahun 180 hari | Sama |
11 | Usia masuk pemegang polis | Minimum 18 tahun | Sama |
12 | Mata uang | Rupiah | Sama |
13 | Premi minimum |
| Sama |
14 | Minimum top up tunggal | 1 juta | Sama |
15 | Minimum penarikan dana | 1 juta | Sama |
16 | Minimum saldo jika ada penarikan dana | 2 juta rupiah | Sama |
17 | Cara pembayaran premi |
| Sama |
Demikian.
Untuk konsultasi asuransi secara GRATIS, anda dapat menghubungi saya:
Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan
Atau: