Data Badan Pusat Statistik menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2013 mencapai 100.106 kali. Dari jumlah kecelakaan itu, yang meninggal 26.416 orang. Setiap jam setidaknya terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa. Sementara setiap harinya, 69 nyawa melayang di jalan raya.
TEMPO.CO, Jakarta – Dalam dua tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota semakin membuat miris. Mulai dari kasus Afriani Susanti yang menabrak 15 orang dan menewaskan sembilan orang.
Setelah itu, Rasyid Rajasa, putra Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Perekonomian RI, juga menabrak saat mengendarai mobil dengan menabrak kendaraan lain di jalan tol sehingga dua orang meninggal. Kemudian muncul kabar tak kalah memilukan, AQJ, anak di bawah umur yang melintas pembatas jalan tol dan menewaskan tujuh orang.
Data Badan Pusat Statistik menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2013 mencapai 100.106 kali. Dari jumlah kecelakaan itu, yang meninggal 26.416 orang. Setiap jam setidaknya terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa. Sementara setiap harinya, 69 nyawa melayang di jalan raya.
Kini terjadi lagi tabrakan maut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2015. Christopher Daniel Sjarif pelaku yang menabrak hingga menewaskan empat orang dan dua luka parah ternyata positif menggunakan narkoba. Narkoba yang digunakan adalah LSD (Lysergic Acid Diethyamide) yang merupakan narkotika golongan satu. (Lihat Infografis: Kronologi Tabrakan Maut di Pondok Indah). Lanjutkan membaca “Pelajaran dari Kasus Afriani, Rasyid Rajasa, AQJ, hingga Christopher tentang Pentingnya Proteksi Kecelakaan”