Perhatikan gambar di atas.
Gambar di atas menunjukkan daftar polis jatuh tempo (due date) nasabah-nasabah saya, yang diurut berdasarkan tanggal jatuh tempo paling telat.
Pada daftar teratas, ada polis dengan jatuh tempo tanggal 16 Oktober 2015. Premi tahunan. Dengan kata lain, sudah tiga kali jatuh tempo nasabah ini tidak setor premi, yaitu pada 2015, 2016, dan 2017. Tapi polisnya masih inforce atau aktif. Polis dimulai bulan Oktober 2013, alias baru dua tahun bayar premi.
Di bawahnya, ada polis dengan jatuh tempo 5 Desember 2015. Premi bulanan sebesar 2,8 juta per bulan. Dengan kata lain, sampai Maret 2018 ini nasabah tidak bayar premi selama 28 bulan. Tapi polisnya juga masih inforce. Polis dimulai bulan Juni 2013, alias baru dua tahun setengah bayar premi.
Di bawahnya lagi, ada polis dengan jatuh tempo 16 Januari 2016, premi 400 ribu per bulan. Artinya, sampai Maret 2018 ini nasabah tidak bayar premi selama 27 bulan. Polis masih aktif. Polis dimulai bulan April 2013, jadi baru dua tahun 8 bulan.
Pertanyaannya, bagaimana polis bisa tetap aktif walaupun preminya tidak dibayar selama bertahun-tahun?
Tak lain karena ada nilai investasi. Itulah salah satu kelebihan produk asuransi jenis unit-link.
Unit-link adalah program asuransi yang dipadukan dengan investasi. Investasi di sini berfungsi terutama untuk membayar biaya-biaya polis, yaitu biaya administrasi dan biaya asuransi (atau tabarru dalam asuransi syariah). Selama nilai investasi cukup untuk membayar biaya-biaya polis, proteksi polis tetap berlaku.
Dengan adanya nilai investasi, setidaknya ada dua manfaat yang didapatkan:
- Jika sewaktu-waktu mengalami kesulitan keuangan, bayar premi bisa libur dulu. Nanti dilanjutkan kembali setelah kondisi keuangan pulih. Proteksi tetap aktif selama nilai investasi cukup untuk membayar biaya-biaya polis.
- Jika sewaktu-waktu butuh uang, saldo investasi bisa ditarik sebagian. Proteksi tetap aktif selama saldonya masih cukup untuk membayar biaya-biaya polis.
Fitur “nilai investasi membayari biaya-biaya polis” ini baru berlaku setelah polis berusia dua tahun.
Untuk polis yang belum mencapai usia dua tahun, jika premi tidak dibayar dan telah melewati masa tenggang, maka polis akan lapse (batal, proteksi berhenti).
Tapi tentu saja nilai investasi saat polis baru berusia 2-3 tahun itu masihlah sedikit. Sehingga cuti bayar preminya tidak akan bisa selamanya, tapi hanya beberapa bulan atau beberapa tahun saja, tergantung komposisi premi dan manfaatnya.
Demikian. []
Baca juga beberapa artikel terkait unit-link:
- Fungsi Investasi pada Unit-link
- Bagaimana Jika Nilai Investasi Unit-link Hampir Habis?
- Mengenal Komponen Biaya dalam Unit-link Tapro
- Berapa Lama Masa Bayar Tapro?
- Saya Ingin UP 1M, Tapi Uang Saya Cuma 300 Ribuan, Gimana Dong?
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk asuransi Allianz, silakan menghubungi saya:
Asep Sopyan (Senior Business Partner ASN)
HP/WA: 082-111-650-732 | Email: myallisya@gmail.com | Tinggal di Tangerang Selatan | Jadi agen asuransi Allianz sejak November 2011
Atau:
Cari Agen Allianz di Kota Anda